Suara.com - Pendaftaran calon ketua umum Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) periode 2016-2020 telah resmi ditutup sejak, Kamis (27/10/2016).
Hanya ada dua calon yang bertarung dalam pemilihan yang berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) PBSI di Surabaya, Jawa Timur, 30 Oktober-1 November 2016, yakni Gita Wirjawan dan Wiranto.
Seperti diketahui, Gita merupakan pihak petahana yang memimpin PP PBSI periode 2012-2016. Sedangkan, Wiranto datang bermodalkan pernah memimpin induk organisasi brigde (GABSI) dan karate (Forki). Gita lebih dulu mengembalikan formulir pendaftaran pada 17 Oktober lalu, disusul Wiranto pada 26 Oktober 2016.
Dalam persyaratan dokumen pendaftar, keduanya menyertakan surat dukungan yang sama kuat dari 18 Pengurus Provinsi PBSI. Sementara jumlah suara pemilih dalam Munas adalah 34 Pengprov plus satu suara PP PBSI.
Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Jumat (28/10/2016), setelah pendaftaran ditutup, berkas pendaftaran kedua caketum akan mulai diverifikasi Tim Penjaringan yang diketahui Fuad Basya, dari tanggal 28-30 Oktober 2016.
"Kami akan memulai verifikasi hari ini. Sementara ini, kedua calon memiliki jumlah dukungan yang sama, yaitu 18 suara Pengprov. Berarti ada yang double? Iya memang ada, karena jumlah Pengprov hanya ada 34," kata Fuad.
Fuad menambahkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, dukungan harus menyertakan tanda tangan ketua dan sekretaris masing-masing Pengprov PBSI.
"Jika ada yang kurang kemudian akan kami tanyakan apakah ini bisa diperbaiki. Istilahnya administrasinya harus disempurnakan lagi," jelas mantan Kapuspen TNI ini.
Usai verifikasi awal, tim penjaringan akan menentukan berapa jumlah suara yang valid, berapa yang tidak valid. Hal ini bakal ditentukan tim penjaringan pada 30 atau 31 Oktober 2016.
Hasil laporan tim penjaringan kemudian secara resmi akan dipaparkan di hadapan forum peserta Munas 2016.
"Tim penjaringan tidak berhak menentukan siapa yang lolos dan siapa yang tidak lolos. Kami hanya melihat administrasinya, apakah ada yang kurang dari pendaftar. Nanti keputusan akan diambil oleh ketua sidang Munas," pungkas Fuad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga