Suara.com - Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Bogor, Jawa Barat, pendidikan lanjutan jenjang atas didominasi oleh sekolah menengah kejuruan atau SMK sebanyak 92 unit, jumlah tersebut lebih banyak dibanding SMA yang berjumlah 49 unit.
"Dilihat dari proposional SMK negeri dan swasta, dari 92 SMK, yang negeri ada empat, sisanya 88 SMK swasta," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, di Bogor, seperti diberitakan Antara, Senin (31/10/2016).
Menurut Fahrudin, banyaknya jumlah SMK di Kota Bogor membuka peluang lahirnya lulusan yang siap kerja. Sebagai kota jasa, membutuhkan angkatan kerja yang siap kerja dengan keterampilan yang memadai.
Selain itu, kehadiran SMK menjadi pelengkap daya tampung sekolah jenjang menengah atas, sehingga dapat menampung seluruh lulusan SMP di kota tersebut.
"Pertumbuhan SMK sangat cepat, jadi kita tidak perlu khawatir anak-anak bisa tertampung," katanya.
Sekolah kejuruan di Kota Bogor mengajarkan berbagai keterampilan mulai dari kimia analisi,komunikasi, teknik industri, komputerisasi, perkantoran, hingga perhotelan, dan keterampilan memasak.
Terkait jumlah sekolah di Kota Bogor, Fahrudin menyebutkan, terdapat 229 sekolah dasar (SD), setelah dimerger menjadi 215 unit. Merger dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan SD.
"Dari 215 SD, terdapat 52 SD swasta, sisanya 163 adalah SD negeri," katanya.
Menurutnya, jumlah SD tersebut mampu menampung seluruh anak usia sekolah dasar di Kota Bogor yang setiap tahunnya mencapai 25 ribu anak. Baik yang berasal dari Bogor maupun luar daerah.
Sementara itu, untuk jenjang pendidikan menengah pertama atau SMP, terdapat 113 SMP di Kota Bogor. Terdiri atas 20 SMP negeri, dan sisanya milik swasta. Sedangkan SMA ada 49 unit, terdiri atas 10 SMA negeri dan sisanya sekolah swasta.
"Di Kota Bogor juga ada SMP terbuka, terletak di SMP 16 dan SMP 17. SMP terbuka mengakomodir anak-anak yang tidak bisa sekolah ke sekolah Induk, mereka dapat mengikuti sekolah terbuka, dan ketika ujian nasional dapat menginduk ke sekolah terdekat, ijazah yang diterima sama dengan sekolah reguler," katanya.
Untuk mengakomodir pendidikan warga, Kota Bogor juga memiliki Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) mulai dari paket A, B dan C. Warga yang tidak bisa mengakses pendidikan di sekolah reguler, dapat menempuh pendidikan di PKBM yang ada di sejumlah kecamatan.
"Minat masyarakat Kota Bogor untuk belajar perlu diapresiasi, ada seorang nenek usianya 60 tahun tidak malu mengikuti PKBM, alasannya untuk menjauhkan diri jadi pikun. Terbukti belajar bisa menghindari kita dari kepikunan," kata Fahrudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka