Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menganggap kasus hukum yang sedang dihadapi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang penistaan agama tidak akan menganggu proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Sebab, menurutnya, ada dua hal yang harus dipisahkan dalam kasus tersebut.
"Apa yang diucapkan Ahok berkaitan Al-Maidah ayat 51 sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD. Bukan di situ letaknya tapi berkaitan dengan pidana. Dan kalau ada proses hukum menurut saya Pak Ahok tidak akan kehilangan status untuk kampanye," kata SBY dalam konfrensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
Hal ini sekaligus menjawab analisa yang menyebut proses hukum untuk Ahok ini dapat mengganjalnya di Pilkada DKI Jakarta.
"Mungkin ada yang komentar, ada motif politiknya dong, Pak Ahok kan lagi jadi Cagub. Atau ada pihak yang inginkan Pak Ahok tidak terpilih lagi. Mari lihat negara ini milik kita sendiri, lihat dengan pikiran jernih," ujar SBY.
Dia memang mendukung proses hukum untuk kasus ini. Sebab, menurutnya semua orang sama dihadapan hukum yang tidak bisa dibeda-bedakan.
"Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum jangan sampai dia dianggap kebal hukum. Ingat kesamaaan di mata hukum. Jangan ada anggapan Pak Ahok tidak boleh disentuh," katanya.
Namun, secara pribadi dia berpendapat Pilkada DKI Jakarta ini semestinya tetap diikuti tiga pasangan calon, yakni Agus Harimurti-Sylviana Murni, Ahok-Djarot Syaiful Hidaya, dan Anies Baswesan-Sandiaga Uno.
"Ketiganya harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk ikuti kampanye ini. Biar ketiganya kompetisi secara fair dan demokratis, nanti rakyat yang akan tentukan siapa yang menurut mereka paling tepat pimpin Jakarta," ujar SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat