Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menganggap kasus hukum yang sedang dihadapi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang penistaan agama tidak akan menganggu proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Sebab, menurutnya, ada dua hal yang harus dipisahkan dalam kasus tersebut.
"Apa yang diucapkan Ahok berkaitan Al-Maidah ayat 51 sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD. Bukan di situ letaknya tapi berkaitan dengan pidana. Dan kalau ada proses hukum menurut saya Pak Ahok tidak akan kehilangan status untuk kampanye," kata SBY dalam konfrensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
Hal ini sekaligus menjawab analisa yang menyebut proses hukum untuk Ahok ini dapat mengganjalnya di Pilkada DKI Jakarta.
"Mungkin ada yang komentar, ada motif politiknya dong, Pak Ahok kan lagi jadi Cagub. Atau ada pihak yang inginkan Pak Ahok tidak terpilih lagi. Mari lihat negara ini milik kita sendiri, lihat dengan pikiran jernih," ujar SBY.
Dia memang mendukung proses hukum untuk kasus ini. Sebab, menurutnya semua orang sama dihadapan hukum yang tidak bisa dibeda-bedakan.
"Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum jangan sampai dia dianggap kebal hukum. Ingat kesamaaan di mata hukum. Jangan ada anggapan Pak Ahok tidak boleh disentuh," katanya.
Namun, secara pribadi dia berpendapat Pilkada DKI Jakarta ini semestinya tetap diikuti tiga pasangan calon, yakni Agus Harimurti-Sylviana Murni, Ahok-Djarot Syaiful Hidaya, dan Anies Baswesan-Sandiaga Uno.
"Ketiganya harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk ikuti kampanye ini. Biar ketiganya kompetisi secara fair dan demokratis, nanti rakyat yang akan tentukan siapa yang menurut mereka paling tepat pimpin Jakarta," ujar SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!