Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menganggap kasus hukum yang sedang dihadapi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang penistaan agama tidak akan menganggu proses pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017. Sebab, menurutnya, ada dua hal yang harus dipisahkan dalam kasus tersebut.
"Apa yang diucapkan Ahok berkaitan Al-Maidah ayat 51 sebenarnya bukan pelanggaran aturan KPUD. Bukan di situ letaknya tapi berkaitan dengan pidana. Dan kalau ada proses hukum menurut saya Pak Ahok tidak akan kehilangan status untuk kampanye," kata SBY dalam konfrensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).
Hal ini sekaligus menjawab analisa yang menyebut proses hukum untuk Ahok ini dapat mengganjalnya di Pilkada DKI Jakarta.
"Mungkin ada yang komentar, ada motif politiknya dong, Pak Ahok kan lagi jadi Cagub. Atau ada pihak yang inginkan Pak Ahok tidak terpilih lagi. Mari lihat negara ini milik kita sendiri, lihat dengan pikiran jernih," ujar SBY.
Dia memang mendukung proses hukum untuk kasus ini. Sebab, menurutnya semua orang sama dihadapan hukum yang tidak bisa dibeda-bedakan.
"Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum jangan sampai dia dianggap kebal hukum. Ingat kesamaaan di mata hukum. Jangan ada anggapan Pak Ahok tidak boleh disentuh," katanya.
Namun, secara pribadi dia berpendapat Pilkada DKI Jakarta ini semestinya tetap diikuti tiga pasangan calon, yakni Agus Harimurti-Sylviana Murni, Ahok-Djarot Syaiful Hidaya, dan Anies Baswesan-Sandiaga Uno.
"Ketiganya harus tetap diberikan kesempatan yang sama untuk ikuti kampanye ini. Biar ketiganya kompetisi secara fair dan demokratis, nanti rakyat yang akan tentukan siapa yang menurut mereka paling tepat pimpin Jakarta," ujar SBY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen