Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku belum mendengar keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa dituduh sebagai aktor di balik rencana demonstrasi ormas Islam di Jakarta pada Jumat (4/11/2016) nanti.
"Saya nggak dengar, saya rapat di sini (Istana), belum lihat TV," kata Wiranto usai sidang paripurna Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Keluhan Yudhoyono disampaikan dalam jumpa pers yang diselenggarakan di rumahnya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi tadi.
Ketika ditanya mengenai apa respon pemerintah terhadap keluhan Yudhoyono tersebut, Wiranto enggan menanggapi. Menurut dia Yudhoyono memiliki hak untuk berpendapat.
"Nggak perlu saya elaborasi, itu kan pernyataan Pak SBY dan saya tak perlu menilai. Karena beliau mantan pejabat, beliau tahu apa yang diucapkan. Itu kan pernyataan pribadi beliau. Bagaimana tanggapan publik yang mendengar silakan saja," ujar dia.
Mengenai tuntutan ormas Islam agar kasus Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap diproses secara hukum, Wiranto menyatakan bahwa kepolisian sedang menangani.
"Saya tetap menyatakan bahwa urusan tanggal 4 November itu kan sebenarnya sudah selesai. Ada tuntutan supaya Ahok diperiksa, diproses, dan sudah dijawab oleh Presiden. Kapolri juga sudah mengatakan proses kasus itu terus dilanjutkan," tutur dia.
"Jadi apa sekarang? Mau demonstrasi silakan, itu hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat di muka umum. Tapi ada aturannya, saya selaku menkopolhukam yang membidangi masalah hukum, saya sampaikan bahwa ada aturan main, ada hukum, ada UU yang mengatur masalah demonstrasi atau menyatakan pendapat di muka umum," Wiranto menambahkan.
Aturannya, di antaranya massa tidak boleh mendatangi rumah-rumah kediaman, jam 18.00 WIB harus bubar.
"Nah sekarang rakyat melihat, yang lapor siapa, kekuatannya berapa. Tapi yang pasti adalah masalah ini sudah terjawab, lalu tujuan demonstrasi apa? Apalagi sampai menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu kebebasan masyarakat, mengganggu orang kerja, orang cari makan, berarti yang rugi kan masyarakat. Kalau terjadi apa-apa yang rugi masyarakat juga. Kami aparat keamanan hanya berjaga-jaga jangan sampai kalau ada demonstrasi itu menjurus kepada satu aksi-aksi yang negatif," katanya.
Berita Terkait
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!