Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku belum mendengar keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa dituduh sebagai aktor di balik rencana demonstrasi ormas Islam di Jakarta pada Jumat (4/11/2016) nanti.
"Saya nggak dengar, saya rapat di sini (Istana), belum lihat TV," kata Wiranto usai sidang paripurna Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Keluhan Yudhoyono disampaikan dalam jumpa pers yang diselenggarakan di rumahnya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi tadi.
Ketika ditanya mengenai apa respon pemerintah terhadap keluhan Yudhoyono tersebut, Wiranto enggan menanggapi. Menurut dia Yudhoyono memiliki hak untuk berpendapat.
"Nggak perlu saya elaborasi, itu kan pernyataan Pak SBY dan saya tak perlu menilai. Karena beliau mantan pejabat, beliau tahu apa yang diucapkan. Itu kan pernyataan pribadi beliau. Bagaimana tanggapan publik yang mendengar silakan saja," ujar dia.
Mengenai tuntutan ormas Islam agar kasus Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap diproses secara hukum, Wiranto menyatakan bahwa kepolisian sedang menangani.
"Saya tetap menyatakan bahwa urusan tanggal 4 November itu kan sebenarnya sudah selesai. Ada tuntutan supaya Ahok diperiksa, diproses, dan sudah dijawab oleh Presiden. Kapolri juga sudah mengatakan proses kasus itu terus dilanjutkan," tutur dia.
"Jadi apa sekarang? Mau demonstrasi silakan, itu hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat di muka umum. Tapi ada aturannya, saya selaku menkopolhukam yang membidangi masalah hukum, saya sampaikan bahwa ada aturan main, ada hukum, ada UU yang mengatur masalah demonstrasi atau menyatakan pendapat di muka umum," Wiranto menambahkan.
Aturannya, di antaranya massa tidak boleh mendatangi rumah-rumah kediaman, jam 18.00 WIB harus bubar.
"Nah sekarang rakyat melihat, yang lapor siapa, kekuatannya berapa. Tapi yang pasti adalah masalah ini sudah terjawab, lalu tujuan demonstrasi apa? Apalagi sampai menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu kebebasan masyarakat, mengganggu orang kerja, orang cari makan, berarti yang rugi kan masyarakat. Kalau terjadi apa-apa yang rugi masyarakat juga. Kami aparat keamanan hanya berjaga-jaga jangan sampai kalau ada demonstrasi itu menjurus kepada satu aksi-aksi yang negatif," katanya.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif