Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengaku belum mendengar keluhan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa dituduh sebagai aktor di balik rencana demonstrasi ormas Islam di Jakarta pada Jumat (4/11/2016) nanti.
"Saya nggak dengar, saya rapat di sini (Istana), belum lihat TV," kata Wiranto usai sidang paripurna Kabinet Kerja di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Keluhan Yudhoyono disampaikan dalam jumpa pers yang diselenggarakan di rumahnya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pagi tadi.
Ketika ditanya mengenai apa respon pemerintah terhadap keluhan Yudhoyono tersebut, Wiranto enggan menanggapi. Menurut dia Yudhoyono memiliki hak untuk berpendapat.
"Nggak perlu saya elaborasi, itu kan pernyataan Pak SBY dan saya tak perlu menilai. Karena beliau mantan pejabat, beliau tahu apa yang diucapkan. Itu kan pernyataan pribadi beliau. Bagaimana tanggapan publik yang mendengar silakan saja," ujar dia.
Mengenai tuntutan ormas Islam agar kasus Gubernur Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap diproses secara hukum, Wiranto menyatakan bahwa kepolisian sedang menangani.
"Saya tetap menyatakan bahwa urusan tanggal 4 November itu kan sebenarnya sudah selesai. Ada tuntutan supaya Ahok diperiksa, diproses, dan sudah dijawab oleh Presiden. Kapolri juga sudah mengatakan proses kasus itu terus dilanjutkan," tutur dia.
"Jadi apa sekarang? Mau demonstrasi silakan, itu hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat di muka umum. Tapi ada aturannya, saya selaku menkopolhukam yang membidangi masalah hukum, saya sampaikan bahwa ada aturan main, ada hukum, ada UU yang mengatur masalah demonstrasi atau menyatakan pendapat di muka umum," Wiranto menambahkan.
Aturannya, di antaranya massa tidak boleh mendatangi rumah-rumah kediaman, jam 18.00 WIB harus bubar.
"Nah sekarang rakyat melihat, yang lapor siapa, kekuatannya berapa. Tapi yang pasti adalah masalah ini sudah terjawab, lalu tujuan demonstrasi apa? Apalagi sampai menimbulkan keresahan masyarakat, mengganggu kebebasan masyarakat, mengganggu orang kerja, orang cari makan, berarti yang rugi kan masyarakat. Kalau terjadi apa-apa yang rugi masyarakat juga. Kami aparat keamanan hanya berjaga-jaga jangan sampai kalau ada demonstrasi itu menjurus kepada satu aksi-aksi yang negatif," katanya.
Berita Terkait
-
Gibran Sambangi SBY di Cikeas, AHY: Sampaikan Selamat Ulang Tahun ke-76
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
-
CEK FAKTA: Rekaman Suara SBY Marahi Kapolri, Benarkah Asli?
-
Kode Halus SBY untuk Prabowo di Pameran Seni: Rangkul Seniman Demi Redam Amarah Massa?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara