Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menilai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan jika negara ini tidak ingin terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus diproses secara hukum agar jangan sampai Ahok dianggap kebal hukum, salah kaprah dan bermuatan politis.
"Kalau (SBY) bilang Ahok kebal hukum, salah besar," kata Julius di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Menurut Julius, Ahok merupakan tokoh yang kooperatif dengan penegakan hukum.
"Faktanya Ahok sudah dipanggil KPK empat kali, BAP-nya sudah dibawa ke pengadilan. Keterangan dia sudah diambil di pengadilan juga. Artinya dia sudah tersentuh hukum," katanya.
Kasus hukum yang dimaksud Yudhoyono adalah kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan ormas Islam kepada Ahok menjelang pilkada Jakarta.
Sebaliknya, Julius mempertanyakan keberanian Yudhoyono ketika menjadi Presiden dalam menindaktegas orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir.
Yudhoyono selama memimpin Indonesia dua periode, katanya, tidak pernay menyentuh mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono.
"Contohnya adalah Abdullah Makhmud Hendropriyono. Itu yang harus dia (SBY) bilang tidak tersentuh oleh hukum. Kenapa? Karena dipanggil tidak mau, diperiksa tidak mau. Harusnya komentar itu," kata Julius.
Julius mengatakan seharusnya Yudhoyono bertindak seperti seorang negarawan dengan tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam kasus Ahok.
"Bukan menciptakam opini publik bahwa Ahok tidak tersentuh hukum. Seperti kami sendiri, YLBHI, karena terakit reklamasi dan nelayan adalah klien kami. Siapa pun yang terlibat, maka kami terus dorong KPK, bukan dalam ranah politik seperti ini," kata Julius.
Berita Terkait
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?