Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menilai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan jika negara ini tidak ingin terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus diproses secara hukum agar jangan sampai Ahok dianggap kebal hukum, salah kaprah dan bermuatan politis.
"Kalau (SBY) bilang Ahok kebal hukum, salah besar," kata Julius di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Menurut Julius, Ahok merupakan tokoh yang kooperatif dengan penegakan hukum.
"Faktanya Ahok sudah dipanggil KPK empat kali, BAP-nya sudah dibawa ke pengadilan. Keterangan dia sudah diambil di pengadilan juga. Artinya dia sudah tersentuh hukum," katanya.
Kasus hukum yang dimaksud Yudhoyono adalah kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan ormas Islam kepada Ahok menjelang pilkada Jakarta.
Sebaliknya, Julius mempertanyakan keberanian Yudhoyono ketika menjadi Presiden dalam menindaktegas orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir.
Yudhoyono selama memimpin Indonesia dua periode, katanya, tidak pernay menyentuh mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono.
"Contohnya adalah Abdullah Makhmud Hendropriyono. Itu yang harus dia (SBY) bilang tidak tersentuh oleh hukum. Kenapa? Karena dipanggil tidak mau, diperiksa tidak mau. Harusnya komentar itu," kata Julius.
Julius mengatakan seharusnya Yudhoyono bertindak seperti seorang negarawan dengan tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam kasus Ahok.
"Bukan menciptakam opini publik bahwa Ahok tidak tersentuh hukum. Seperti kami sendiri, YLBHI, karena terakit reklamasi dan nelayan adalah klien kami. Siapa pun yang terlibat, maka kami terus dorong KPK, bukan dalam ranah politik seperti ini," kata Julius.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan