Suara.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Julius Ibrani menilai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebutkan jika negara ini tidak ingin terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus diproses secara hukum agar jangan sampai Ahok dianggap kebal hukum, salah kaprah dan bermuatan politis.
"Kalau (SBY) bilang Ahok kebal hukum, salah besar," kata Julius di kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2016).
Menurut Julius, Ahok merupakan tokoh yang kooperatif dengan penegakan hukum.
"Faktanya Ahok sudah dipanggil KPK empat kali, BAP-nya sudah dibawa ke pengadilan. Keterangan dia sudah diambil di pengadilan juga. Artinya dia sudah tersentuh hukum," katanya.
Kasus hukum yang dimaksud Yudhoyono adalah kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan ormas Islam kepada Ahok menjelang pilkada Jakarta.
Sebaliknya, Julius mempertanyakan keberanian Yudhoyono ketika menjadi Presiden dalam menindaktegas orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Munir.
Yudhoyono selama memimpin Indonesia dua periode, katanya, tidak pernay menyentuh mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Makhmud Hendropriyono.
"Contohnya adalah Abdullah Makhmud Hendropriyono. Itu yang harus dia (SBY) bilang tidak tersentuh oleh hukum. Kenapa? Karena dipanggil tidak mau, diperiksa tidak mau. Harusnya komentar itu," kata Julius.
Julius mengatakan seharusnya Yudhoyono bertindak seperti seorang negarawan dengan tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam kasus Ahok.
"Bukan menciptakam opini publik bahwa Ahok tidak tersentuh hukum. Seperti kami sendiri, YLBHI, karena terakit reklamasi dan nelayan adalah klien kami. Siapa pun yang terlibat, maka kami terus dorong KPK, bukan dalam ranah politik seperti ini," kata Julius.
Berita Terkait
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Tak Terduga! SBY Spontan Hentikan Mobil dan Melukis di Pinggir Jalan Wonogiri
-
Diundang Presiden, Giovanni van Bronckhorst Batal ke Indonesia
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka