Suara.com - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendesak Bareskrim Polri agar segera menangkap pemilik akun Facebook Buni Yani. Buni disebut sebagai orang yang pertama mengunggah video ucapan kontroversial Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal surat Al Maidah ayat 51.
"Polisi harus segera menangkap Buni Yani. Polisi harus berani walau dia dilindungi partai politik. Kami minta dia segera diproses UU ITE," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, dalam siaran pers, Sabtu (5/11/2016).
Menurut Edi, Buni adalah aktor yang paling bertanggung jawab atas beredarnya transkrip editan ucapan Ahok. Sementara, Buni pun telah mengakui salah mentranskrip pidato Ahok soal Surat Al Maidah ayat 51.
Dalam sebuah program talkshow di satu stasiun televisi swasta, Buni mengakui ada kesalahan saat mentranskrip kata-kata Ahok dalam video hasil tayang ulangnya. Kesalahan yang dimaksud adalah tidak adanya kata "pakai".
Buni yang mengaku sebagai mantan wartawan itu juga telah dilaporkan oleh kelompok relawan pendukung Ahok, Komunitas Muda Ahok Djarot (Kotak Adja), ke Polda Metro Jaya. Dia dianggap secara sengaja mengedit rekaman video Ahok tentang petikan salah satu ayat suci Alquran yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap Islam. (Antara).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana