Suara.com - Bak ketiban durian runtuh, seorang nelayan asal Oman bernama Khalid Al Sinani mendadak kaya raya. Hidupnya akan berubah 180 derajat berkat 'muntah paus' yang ditemukannya di tepi provinsi Qurayat belum lama ini.
'Muntah paus' merupakan sebutan populer untuk Ambergris, zat lembut seperti lilin yang dihasilkan dari usus ikan paus sperma atau paus kepala kotak. Zat ini bukan keluar dari mulut melainkan lubang kotoran.
Ambergris yang ditemukan Khalid seberat 60 kilogram. Harganya, bisa mencapai 2,5 juta dolar atau sekitar Rp33 miliar.
Zat yang sering digunakan untuk pembuatan parfum ini ini terbilang mahal lantaran cukup langka. Berdasarkan penelitian, cuma satu persen dari paus kepala kotak yang bisa menghasilkan ambergris.
"Mimpi saya menjadi kenyataan. Saya sudah menunggu momen ini selama 20 tahun terakhir ketika saya mulai memancing bersama ayah," kata Khalid dilansir dari laman Gulfnews.
Sejauh ini, sudah banyak pedagang dari UEA dan Arab Saudi yang ingin membeli hasil temuan Khalid. Namun Khalid masih menolak dan menunggu tawaran yang lebih layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG