Suara.com - Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mencatat tenaga kerja Indonesia (TKI) lebih suka menggunakan transportasi dan jalur tak resmi untuk bolak balik ke Tanah Air. Sebab transportasi yang disediakan pemerintah mahal.
Direktur Kabar Bumi, Karsiwen menjelaskan BMI selama ini terpaksa menggunakan jalur tikus dikarenakan biaya yang sangat mahal jika menggunakan jalur resmi menurut negara. Jika menggunakan jalur resmi melalui pihak keimigrasian biayanya sekitar 3,100 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 9,600,000.
Sedangkan jika menggunakan jalur tidak resmi sekitar 500 – 600 RM atau sekitar Rp 1,550,000. Sehingga selisih biayanya sebesar Rp 8,000,000.
“Jumlah ini bukan jumlah yang kecil bagi buruh migran, apalagi pendapatan dari BMI di Malaysia yang rata – rata adalah buruh migran bangunan dan buruh kebun sawit, dengan gaji sangat rendah. Selain biaya yang mahal, BMI juga harus masuk kedalam detention sebelum pulang dan tidak diperbolehkan masuk lagi ke Malaysia selama lima tahun,” jelas Iwenk dalam keterangan persnya, Minggu (6/11/2016).
Penggunaan jalur illegal itu memakan korban baru-baru ini. Sebuah kapal yang mengangkut ratusan buruh migran Indonesia tenggelam 2 November 2016 lalu. Sebanyak 54 orang meninggal dunia, 6 orang dinyatakan hilang dan 41 orang selamat. Kejadian kali ini adalah yang kelima kalinya selama tahun 2016.
Catatan Kabar Bumi, sepanjang tahun 2016 total sebanyak 170 korban meninggal dunia dan beberapa orang dinyatakan hilang, sementara 160 korban selamat.
Iwenk menjelaskan, selain memaksa mereka pulang ke tanah air dengan jalur yang tidak resmi, mereka juga terpaksa masuk ke Malaysia melalui jalur yang tidak resmi. Pemaksaan masuk PPTKIS/PJTKI yang dilakukan oleh negara melalui UUPPTKILN No.39/2004.
Calon BMI dipaksa ditampung berbulan-bulan di penampungan, diminta semua dokumen aslinya, dan rentan dipalsukan dokumennya. Dengan alasan karena sudah ditraining didalam penampungan, BMI dipotong gajinya berbulan-bulan.
Biaya mahal dan penantian berbulan-bulan dipenampungan juga tidak memberi jaminan kepada BMI untuk mendapatkan majikan/pekerjaan yang sesuai dengan yang dijanjikan dan dijamin bisa bekerja sampai dua tahun, karena sewaktu-waktu bisa di PHK oleh majikan.
Permasalahan lain yang dialami BMI di Malaysia dan BMI pada umumnya, dokumen yang seharusnya dipegang oleh BMI juga dipegang oleh perusahaan atau majikan. Akibatnya jika mereka mengalami permasalahan dan terpaksa harus kabur, mereka tidak bisa membawa serta dokumennya.
“Pemerintah Jokowi harus bertanggung jawab atas tragedi yang menimpa BMI, sehingga merenggut 170 jiwa. Pemerintah harus merubah kebijakan pengiriman BMI ke Luar Negeri dengan tidak lagi memaksa BMI masuk PJTKI/PPTKIS, mempermudah proses migrasi, menyediakan transportasi gratis dan aman bagi BMI. Sekolah dan pelayanan gratis bagi anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya karena tragedi ini, harus diberikan. Pemrintah juga harus menjamin pemulihan para korban yang selamat,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Terjatuh dari Lantai 36, TKI Meninggal di Kuala Lumpur
-
Kemenaker Pulangkan TKI Korban Kapal Tenggelam ke Kampung Halaman
-
Meski TKI Ilegal, Kemenaker Tetap Dampingi Korban Kapal Tenggelam
-
Puluhan Korban Kapal Tenggelam di Batam Belum Ditemukan
-
Kementerian Tenaga Kerja Inisiasi 100 Desa Buruh Migran Produktif
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD
-
Banjir Sumatra Bukan Takdir, Ini Akar Masalah dan Solusi Agar Tak Terulang Lagi