Suara.com - Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mencatat tenaga kerja Indonesia (TKI) lebih suka menggunakan transportasi dan jalur tak resmi untuk bolak balik ke Tanah Air. Sebab transportasi yang disediakan pemerintah mahal.
Direktur Kabar Bumi, Karsiwen menjelaskan BMI selama ini terpaksa menggunakan jalur tikus dikarenakan biaya yang sangat mahal jika menggunakan jalur resmi menurut negara. Jika menggunakan jalur resmi melalui pihak keimigrasian biayanya sekitar 3,100 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 9,600,000.
Sedangkan jika menggunakan jalur tidak resmi sekitar 500 – 600 RM atau sekitar Rp 1,550,000. Sehingga selisih biayanya sebesar Rp 8,000,000.
“Jumlah ini bukan jumlah yang kecil bagi buruh migran, apalagi pendapatan dari BMI di Malaysia yang rata – rata adalah buruh migran bangunan dan buruh kebun sawit, dengan gaji sangat rendah. Selain biaya yang mahal, BMI juga harus masuk kedalam detention sebelum pulang dan tidak diperbolehkan masuk lagi ke Malaysia selama lima tahun,” jelas Iwenk dalam keterangan persnya, Minggu (6/11/2016).
Penggunaan jalur illegal itu memakan korban baru-baru ini. Sebuah kapal yang mengangkut ratusan buruh migran Indonesia tenggelam 2 November 2016 lalu. Sebanyak 54 orang meninggal dunia, 6 orang dinyatakan hilang dan 41 orang selamat. Kejadian kali ini adalah yang kelima kalinya selama tahun 2016.
Catatan Kabar Bumi, sepanjang tahun 2016 total sebanyak 170 korban meninggal dunia dan beberapa orang dinyatakan hilang, sementara 160 korban selamat.
Iwenk menjelaskan, selain memaksa mereka pulang ke tanah air dengan jalur yang tidak resmi, mereka juga terpaksa masuk ke Malaysia melalui jalur yang tidak resmi. Pemaksaan masuk PPTKIS/PJTKI yang dilakukan oleh negara melalui UUPPTKILN No.39/2004.
Calon BMI dipaksa ditampung berbulan-bulan di penampungan, diminta semua dokumen aslinya, dan rentan dipalsukan dokumennya. Dengan alasan karena sudah ditraining didalam penampungan, BMI dipotong gajinya berbulan-bulan.
Biaya mahal dan penantian berbulan-bulan dipenampungan juga tidak memberi jaminan kepada BMI untuk mendapatkan majikan/pekerjaan yang sesuai dengan yang dijanjikan dan dijamin bisa bekerja sampai dua tahun, karena sewaktu-waktu bisa di PHK oleh majikan.
Permasalahan lain yang dialami BMI di Malaysia dan BMI pada umumnya, dokumen yang seharusnya dipegang oleh BMI juga dipegang oleh perusahaan atau majikan. Akibatnya jika mereka mengalami permasalahan dan terpaksa harus kabur, mereka tidak bisa membawa serta dokumennya.
“Pemerintah Jokowi harus bertanggung jawab atas tragedi yang menimpa BMI, sehingga merenggut 170 jiwa. Pemerintah harus merubah kebijakan pengiriman BMI ke Luar Negeri dengan tidak lagi memaksa BMI masuk PJTKI/PPTKIS, mempermudah proses migrasi, menyediakan transportasi gratis dan aman bagi BMI. Sekolah dan pelayanan gratis bagi anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya karena tragedi ini, harus diberikan. Pemrintah juga harus menjamin pemulihan para korban yang selamat,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Terjatuh dari Lantai 36, TKI Meninggal di Kuala Lumpur
-
Kemenaker Pulangkan TKI Korban Kapal Tenggelam ke Kampung Halaman
-
Meski TKI Ilegal, Kemenaker Tetap Dampingi Korban Kapal Tenggelam
-
Puluhan Korban Kapal Tenggelam di Batam Belum Ditemukan
-
Kementerian Tenaga Kerja Inisiasi 100 Desa Buruh Migran Produktif
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok