Suara.com - Pemerintah diminta untuk mengungkapkan identitas aktor politik yang menungggangi aksi damai, Jumat (4/11/2016). Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo tentang adanya aktor politik yang menunggangi kasus tersebut.
"Untuk menurunkan tensi politik dan memperjelas duduk persoalan, pemerintah sebaiknya mengungkap identitas aktor-aktor politik yang menunggangi aksi damai 4 November 2016. Tudingan Presiden Joko Widodo bahwa ada aktor politik yang menunggangi aksi damai itu membuat masyarakat terus bertanya-tanya," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di DPR dalam pernyataannya, Minggu (6/11/2016).
Dia menambahkan masyarakat jadi dibuat binggung karena baik Presiden Jokowi maupun mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sama-sama hanya menyajikan teka-teki yang tidak mudah untuk diterka. Dan, teka-teki ini membuat suasana politik makin tidak menentu.
Bambang mengatakan teka-teki itu mulai disajikan oleh Presiden Jokowi ketika mengunjungi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Senin (31/10/2016). Kemudian, SBY tiba-tiba menyambangi Menko Polhukam Wiranto dan malam harinya menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla, pada Selasa (1/11/2016).
Di luar dugaan, tambahnya, SBY menyelenggarakan konferensi pers di Cikeas, keesokan harinya, Rabu (2/11/2016). Bambang mengatakan, dalam kesempatan itu SBY mengatakan berbahaya jika ada informasi intelijen bahwa rencana aksi unjuk rasa pada Jumat (4/11/2016) digerakkan atau didanai oleh pihak tertentu atau partai politik.
Bambang menerangkan, dalam kesempatan itu, SBY berucap, 'Kalau ada info atau analisis intelijen seperti itu, saya kira berbahaya menuduh seseorang, kalangan, parpol, melakukan seperti itu. Pertama, fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Kedua, menghina, rakyat bukan kelompok bayaran'. Pernyataan ini yang menurut Bambang, membuat masyarakat menjadi bingung.
"Masyarakat menjadi binggung, mengapa SBY tiba-tiba begitu emosional terkait dengan rencana aksi damai 4 November itu. Apalagi, SBY juga tidak menyebut identitas pihak yang dituding membiayai aksi itu dan juga siapa yang menuduh," katanya.
Kemudian, sambung Bambang, saat membuat pernyataan resmi pasca unjuk rasa 4 November, Presiden menegaskan, ada aktor politik yang memicu kerusuhan dalam aksi damai itu. Pernyataan Presiden inilah yang membuat pertanyaan di ruang publik.
"Pernyataan Presiden ini tentu saja memunculkan pertanyaan di ruang publik. Masyarakat penasaran dan ingin tahu siapa yang dituding presiden. Bukankah negara kita negara hukum? Kita punya banyak pasal untuk bisa menjerat siapapun yg diduga menyebar kebohongan, fitnah, melakukan provokasi, makar dan lain-lain. Jadi, baik SBY maupun Jokowi bisa menempuh jalur hukum," ujar Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung