Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional terus mendorong polisi memproses hukum pendemo 4 November yang rusuh. Div Propam Polri juga harus menindak anggota kepolisian yang tidak patuh saat demo kemarin.
Angggota Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan pihaknya mengapresiasi pengamanan yang dilakukan polisi terhadap demo tersebut. Polri sudah berusaha mempersiapkan dan bekerja sangat baik dengan mandiri, profesional, dan moderen dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif, preemtif, preventif dan menjadikan upaya represif sebagai upaya terakhir.
“Kompolnas juga sangat apresiasi untuk unjuk rasa damai sampai dengan sore hari, walaupun menyayangkan terjadinya kericuhan malam hari dan adanya aksi penjarahan di Penjaringan,” jelas Poengky dalam keterangan persnya, Minggu (6/11/2016).
Terhadap kericuhan, penjarahan dan kerusuhan tersebut, Kompolnas menghimbau dan mendorong Bareskrim melakukan penyelidikan, untuk menemukan dan mengungkap pelaku-pelakunya. Termasuk yang diduga menjadi provokator ataupun aktor intelektual.
“Kompolnas menghimbau agar tidak ada pihak manapun juga yang menekan Polri dalam proses penegakan hukum, termasuk membatasi waktu penanganan kasus dugaan penistaan agama, yang sesungguhnya pembatasan waktu tersebut bertentangan dengan KUHAP dan Perkap 14 tahun 2012, dan hal tersebut dapat diduga sebagai upaya intervensi penegakan hukum,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam