Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, Senin (7/11/2016). Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Tahun 2011-2012. Politikus Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irman.
"Yang bersangkutan jadi saksi untuk tersangka IR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2016).
Ini bukan pertama kali Chairuman diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya pada 19 Oktober 2016, Chairuman juga pernah diperiksa oleh KPK. Selain dia, KPK juga memeriksa pensiunan PNS Dukcapil Kemendagri, Yosep Sumartono. Lalu ada nama Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama PT Badan Klasifikasi Indonesia yang juga mantan Vice President Strategic Business Unit Rekayasa dan Transportasi PT Sucofindo Rudiyanto.Direktur Utama PT Polyartha Provitama Ferry Haryanto, karyawan PT Polyartha Provitama Annabella M Kalumata, dan seorang swasta bernama Lina Rawung juga dipanggil KPK.
"Mereka juga jadi saksi untuk tersangka Irman," kata Yuyuk.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus ini. Keduanya adalah bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
KPK sendiri telah mendalami kasus ini pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Baik Irman maupun Sugiharto, dalam proyek senilai Rp6 triliun itu diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sampai Rp2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid