Suara.com - Juru bicara tim kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, menghormati langkah kepolisian untuk menangani dosen London School of Public Relations Buni Yani. Buni rencananya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena mengunggah potongan rekaman video Ahok saat mengucapkan surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Buni Yani biarkanlah, hormati kepolisian profesional bekerja. Bahkan kalau saya sekarang lihat, jujur saja hormati demokrasi, tapi bertanggungjawab," ujar Ruhut di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Polisi sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ruhut. Proses pemeriksaan nanti akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun mengenai kapan waktunya, belum diumumkan ke pers.
Ruhut mengatakan pendukung Ahok akan menunggu proses hukum terhadap Buni Yani. Ruhut tidak mau terburu-buru menjawab pertanyaan mengenai langkah pendukung Ahok.
"Kita punya relawan. Nggak usah khawatir," katanya.
Menurut Ruhut tidak ada bukti atas tuduhan penistaan agama tersebut.
Sebelumnya, di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, meski membantah mengedit video, Buni Yani mengakui ada kesalahan ketika dia menranskrip. "Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata "pakai" (di video), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi "pakai" surat Al Maidah," kata Buni ketika itu.
Polisi telah memeriksa rekaman video menggunakan digital forensik dan hari ini Ahok diperiksa penyidik di Bareksrim Polri. Sebelumnya sudah ada 22 saksi dan saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik.
Status Ahok saat ini masih sebagai saksi.
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk delik pidana atau tidak.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet