Suara.com - Juru bicara tim kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, menghormati langkah kepolisian untuk menangani dosen London School of Public Relations Buni Yani. Buni rencananya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena mengunggah potongan rekaman video Ahok saat mengucapkan surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Buni Yani biarkanlah, hormati kepolisian profesional bekerja. Bahkan kalau saya sekarang lihat, jujur saja hormati demokrasi, tapi bertanggungjawab," ujar Ruhut di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Polisi sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ruhut. Proses pemeriksaan nanti akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun mengenai kapan waktunya, belum diumumkan ke pers.
Ruhut mengatakan pendukung Ahok akan menunggu proses hukum terhadap Buni Yani. Ruhut tidak mau terburu-buru menjawab pertanyaan mengenai langkah pendukung Ahok.
"Kita punya relawan. Nggak usah khawatir," katanya.
Menurut Ruhut tidak ada bukti atas tuduhan penistaan agama tersebut.
Sebelumnya, di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, meski membantah mengedit video, Buni Yani mengakui ada kesalahan ketika dia menranskrip. "Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata "pakai" (di video), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi "pakai" surat Al Maidah," kata Buni ketika itu.
Polisi telah memeriksa rekaman video menggunakan digital forensik dan hari ini Ahok diperiksa penyidik di Bareksrim Polri. Sebelumnya sudah ada 22 saksi dan saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik.
Status Ahok saat ini masih sebagai saksi.
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk delik pidana atau tidak.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI