Suara.com - Juru bicara tim kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul, menghormati langkah kepolisian untuk menangani dosen London School of Public Relations Buni Yani. Buni rencananya akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya karena mengunggah potongan rekaman video Ahok saat mengucapkan surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Buni Yani biarkanlah, hormati kepolisian profesional bekerja. Bahkan kalau saya sekarang lihat, jujur saja hormati demokrasi, tapi bertanggungjawab," ujar Ruhut di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Polisi sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ruhut. Proses pemeriksaan nanti akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Namun mengenai kapan waktunya, belum diumumkan ke pers.
Ruhut mengatakan pendukung Ahok akan menunggu proses hukum terhadap Buni Yani. Ruhut tidak mau terburu-buru menjawab pertanyaan mengenai langkah pendukung Ahok.
"Kita punya relawan. Nggak usah khawatir," katanya.
Menurut Ruhut tidak ada bukti atas tuduhan penistaan agama tersebut.
Sebelumnya, di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, meski membantah mengedit video, Buni Yani mengakui ada kesalahan ketika dia menranskrip. "Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata "pakai" (di video), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi "pakai" surat Al Maidah," kata Buni ketika itu.
Polisi telah memeriksa rekaman video menggunakan digital forensik dan hari ini Ahok diperiksa penyidik di Bareksrim Polri. Sebelumnya sudah ada 22 saksi dan saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik.
Status Ahok saat ini masih sebagai saksi.
Dalam waktu dekat, polisi akan melakukan gelar perkara kasus untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk delik pidana atau tidak.
Berita Terkait
-
Buni Yani Sebut Ijazah Gibran Bodong, Yakin Gugatan Rp125 Triliun Menang: Pasti Dikabulkan Hakim!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak