Suara.com - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyatakan rencana Polri melakukan gelar perkara terbuka terhadap dugaan kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menyalahi aturan.
"Niatnya bagus untuk kontrol proses penyidikan," kata Bambang di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin (7/11/2016).
Bambang mengatakan, proses gelar perkara penyidikan kasus itu diatur berdasarkan peraturan Kapolri (perkap). Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian gelar perkara secara terbuka kasus Ahok memiliki tujuan baik mengawasi proses penyidikan berdasarkan alat bukti untuk memastikan memenuhi unsur pidana atau tidak.
Namun, Bambang mengingatkan beberapa kasus tertentu terdapat campur "tangan tersembunyi" sebelum digelar perkara.
Menurut Bambang, campur tangan tersembunyi itu kemungkinan dapat muncul dari pihak terlapor yang diduga terkait kasus itu atau internal kepolisian.
"Saya katakan itu kemungkinan bisa saja terjadi adanya campur tangan tersembunyi," ujar Bambang.
Bambang menyatakan campur tangan pihak tertentu itu membahayakan terhadap obyektivitas penanganan kasus tersebut.
Terkait reaksi masyarakat terhadap kasus Ahok, menurutnya, seharusnya pihak Polri menangani laporan itu secara terbuka sejak awal sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS