Suara.com - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menyesalkan pernyataan petinggi kepolisian yang menyebutkan Buni Yani berpotensi menjadi tersangka. Dosen London School of Public Relations itu merupakan pengunggah potongan video berisi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kemudian memancing pro dan kontra. Menurut Aldwin sikap tersebut mengindikasikan polisi tidak obyektif menangani kasus.
"Menyatakan Buni Yani berpotensi menjadi tersangka sudah offside, ke luar dari konteks, dan mengesankan Polri tidak obyektif," kata Aldwin di Wisma Kodel, Jalan Rasuna Sid, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Menurut Aldwin pernyataan kepolisian justru blunder.
"Polisi fokus dulu mengusut kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Bukan malah mengeluarkan pernyataan blunder dan tidak obyektif soal Buni Yani berpotensi menjadi tersangka," katanya.
Menurut Aldwin pernyataan polisi tersebut merupakan indikasi adanya intervensi terhadap proses penyidikan. Pernyataan tersebut, menurut dia, untuk menekan penyidik.
"Ini sudah intervensi proses penyidikan, dia kan bukan penyidik. Dia dengan bintang dua di pundaknya, tentu akan memberikan tekanan kepada penyidik yang masih Bripda," kata Aldwin.
Sementara itu di Bareskrim Poldi, saat ini Ahok tengah diperiksa.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan 22 saksi dan saksi ahli terkait kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.
Buni Yani rencananya akan segera diperiksa di Polda Metro Jaya sebelum gelar perkara kasus Ahok.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Dadang: Ahmad Dhani Harus Ditindak, Biar Demokrasi Tak Kampungan
Ahok Diserang, Ruhut: Makin Kencang, Makin Bagus
Ruhut Ingatkan Jangan Mimpi Gulingkan Jokowi seperti Gus Dur
Apakah Buni Yani Segera Jadi TSK? Ini Jawaban Bareskrim Polri
Jika Gelar Perkara Kasus Ahok Dibuka, Ini yang Paling Ditakutkan
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali