Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto [suara.com/Bagus Santosa]
Pemeriksaan terhadap dosen London School of Public Relation Buni Yani rencananya dilakukan di Polda Metro Jaya dalam waktu dekat. Dia akan diperiksa karena mengunggah video rekaman Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berisi ucapan Al Maidah ayat 51.
"Kami akan meminta keterangan dia, nanti dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, meski membantah mengedit video, Buni Yani mengakui ada kesalahan transkrip. "Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata "pakai" (di video), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi "pakai" surat Al Maidah," kata Buni ketika itu.
"Kami akan meminta keterangan dia, nanti dilaksanakan di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).
Di acara Indonesia Lawyer Club yang disiarkan tvOne pada 11 Oktober 2016, meski membantah mengedit video, Buni Yani mengakui ada kesalahan transkrip. "Mungkin karena saya tidak menggunakan earphone. Jadi mungkin itu enggak ketranskrip. Tapi tadi saya lihat ada kata "pakai" (di video), saya mengakui kesalahan saya sekarang. Di transkrip saya mengatakan dibohongi "pakai" surat Al Maidah," kata Buni ketika itu.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa video secara digital forensik.
"Kami akan periksa yang bersangkutan dan rekaman videonya secara digital forensik. Pemenggalan rekaman video, kenapa dia penggal, kemudian ada nggak penghilangan serta penambahan kata di sana?" kata Ari.
"Kami akan periksa yang bersangkutan dan rekaman videonya secara digital forensik. Pemenggalan rekaman video, kenapa dia penggal, kemudian ada nggak penghilangan serta penambahan kata di sana?" kata Ari.
Mengenai status hukum Buni Yani, Ari belum dapat menyimpulkan. Saat ini, katanya, penyidik sedang bekerja memproses kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.
"Saya tidak mengatakan demikian (Buni Yani berpeluang jadi tersangka), itu opini yang berkembang di masyarakat. Bareskrim tentunya berbicara fakta, apa yang kami lihat kemudian nanti diputar secara forensik, ada yang dipenggal (rekaman video) atau maksudnya apa," ujar dia.
Meskipun tekanan politik sangat terasa dalam kasus ini, Ari menegaskan penyidik tetap bekerja secara profesional.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting