Suara.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyentil PPP kepengurusan Djan Faridz, yang telah menayangkan iklan dukungan kepada pasangan nomor urut dua pasangan petahana Ahok-Djarot Saiful Hidayat di media massa. Ia juga telah meminta pihak PPP memberhentikan iklan tersebut di salah satu stasiun televisi swasta.
"Kita sudah tegur dari Timses ke Djan Faridz. Menurut kami, itu nggak boleh. Karena dia bukan partai resmi pendukung kami, tapi kami minta stop, dia udah stop," ujar Ahok di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Terkait iklan itu, Ahok tak tahu menahu soal iklan yang telah ditayangkan pada 3 dan 4 November 2016.
"Jadi kami tidak tahu sama sekali. Dia yang semangat untuk bantu. Makanya kita nggak tahu sama sekali,"ucapnya.
Dirinya mengaku heran dengan iklan dukungan dari PPP terhadap dirinya di media massa, yang berakibat fatal dirinya dan Djarot bisa didiskualifikasi oleh KPU. Ia pun kaget, pasalnya pihak PPP kubu Djan tidak memberi tahu terlebih jika ingin memasang iklan di media massa.
"Ngapain lu begitu (pasang iklan di TV)? Saya gila juga nggak. Aku dites gila ku wajar kok. Nggak ada izin tiba-tiba nongol. Kalau itu bahaya lho, udah jelas kalau pasang iklan itu hukumnya didis. Kalau gitu ngapain? Partai saya sudah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi biar nggak nyalon?" kata Ahok.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu pun menegaskan, iklan yang ditayangkan bisa berakibat dirinya dan Djarot tidak bisa mengikuti Pilkada DKI Jakarta.
"Kita sudah hubungi langsung ke orangnya ini harus stop. Nggak bisa. Ini bukan mau menolong kita, bisa bikin kita nggak ikut lho," tegasnya.
Seperti diketahui, beredar iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP kubu Djan Faridz tentang MoU dengan pasangan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di salah satu stasiun tv swasta. Iklan tersebut juga berisi tentang ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!