Suara.com - Lima kader Himpunan Mahasiswa Islam yang ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus penyerangan terhadap polisi yang mengamankan demonstrasi 4 November akan diidampingi sekitar 200 pengacara. Saat ini, kelima mahasiswa telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami hampir 200 orang kuasa hukum yang mendampingi teman-teman HMI yang disangkakan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan aksi tanggal 4 November," kata koordinator pengacara, Muhammad Syukur Mandar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Muhammad menduga salah satu tersangka bernama Ami Jaya Halim (31) ditangkap polisi secara paksa.
"Kami baru dapat informasi bahwa kelima orang termasuk sekjen (Ami Jaya) diambil secara paksa tadi malam di sekretariat PB HMI, saya ulangi sekjen yang diambil secara paksa," kata Muhammad.
Sampai saat ini, Muhammad mengaku belum mengetahui motif penangkapan kelima kader HMI. Pasalnya, pengacara belum memperoleh Berita Acara Pemeriksaan polisi.
"Tidak sesuai dengan standar penangkapan atau standar pemeriksaan diterapkan dalam hukum acara. Sekjen dan teman-teman diduga sebagai provokator sehingga diambil secara paksa," ujar Muhammad.
Menurut Muhammad sebelum menangkap orang seharusnya polisi memberikan surat panggilan.
"Maka itu kami berikan klarifikasi, karena sesungguhnya dugaan yang disampaikan itu, mestinya harus dilayangkan panggilan secara normal terlebih dahulu. Siapapun yang diduga dianggap melakukan perbuatan, baik secara pidana atau tidak," ujar Muhammad.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono memastikan proses penangkapan terhadap lima kader Himpunan Mahasiswa Islam dalam kasus dugaan provokasi di tengah demonstrasi 4 November sudah sesuai prosedur.
"Siapa bilang tidak ada surat penangkapan, sudah dilengkapi administrasinya. Tanda tangan suratnya di depan saya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Awi menegaskan polisi bertindak profesional dalam memproses kelima kader HMI.
"Kami sudah melakukan penegakan hukum secara profesional. Kami juga bergerak berdasarkan fakta hukum," ujar Awi.
Polisi kini menetapkan kelimanya menjadi tersangka.
Kelima tersangka yaitu Ismail Ibrahim (23), Ami Jaya Halim (31), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Mereka dikenakan Pasal 214 juncto 212 karena melawan petugas.Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz
-
India Kiamat Makanan Panas karena Perang AS - Iran, Rakyatnya Dilarang Ngopi
-
Mengintip Kesiapan Jalur Mudik Jateng-DIY Menuju Lebaran 2026, Kondisi Kemantapan Capai 94,20 Persen
-
FBI Ungkap Dugaan Rencana Serangan Drone Iran ke Jantung Amerika Serikat
-
Soroti Rencana Taklimat Prabowo, Pakar UGM Berikan Sejumlah Poin Penting untuk Disampaikan
-
Terjebak Banjir di Queensland, Dua Turis Ditemukan Meninggal Dunia