Suara.com - Lima kader Himpunan Mahasiswa Islam yang ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus penyerangan terhadap polisi yang mengamankan demonstrasi 4 November akan diidampingi sekitar 200 pengacara. Saat ini, kelima mahasiswa telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami hampir 200 orang kuasa hukum yang mendampingi teman-teman HMI yang disangkakan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan aksi tanggal 4 November," kata koordinator pengacara, Muhammad Syukur Mandar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Muhammad menduga salah satu tersangka bernama Ami Jaya Halim (31) ditangkap polisi secara paksa.
"Kami baru dapat informasi bahwa kelima orang termasuk sekjen (Ami Jaya) diambil secara paksa tadi malam di sekretariat PB HMI, saya ulangi sekjen yang diambil secara paksa," kata Muhammad.
Sampai saat ini, Muhammad mengaku belum mengetahui motif penangkapan kelima kader HMI. Pasalnya, pengacara belum memperoleh Berita Acara Pemeriksaan polisi.
"Tidak sesuai dengan standar penangkapan atau standar pemeriksaan diterapkan dalam hukum acara. Sekjen dan teman-teman diduga sebagai provokator sehingga diambil secara paksa," ujar Muhammad.
Menurut Muhammad sebelum menangkap orang seharusnya polisi memberikan surat panggilan.
"Maka itu kami berikan klarifikasi, karena sesungguhnya dugaan yang disampaikan itu, mestinya harus dilayangkan panggilan secara normal terlebih dahulu. Siapapun yang diduga dianggap melakukan perbuatan, baik secara pidana atau tidak," ujar Muhammad.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono memastikan proses penangkapan terhadap lima kader Himpunan Mahasiswa Islam dalam kasus dugaan provokasi di tengah demonstrasi 4 November sudah sesuai prosedur.
"Siapa bilang tidak ada surat penangkapan, sudah dilengkapi administrasinya. Tanda tangan suratnya di depan saya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Awi menegaskan polisi bertindak profesional dalam memproses kelima kader HMI.
"Kami sudah melakukan penegakan hukum secara profesional. Kami juga bergerak berdasarkan fakta hukum," ujar Awi.
Polisi kini menetapkan kelimanya menjadi tersangka.
Kelima tersangka yaitu Ismail Ibrahim (23), Ami Jaya Halim (31), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Mereka dikenakan Pasal 214 juncto 212 karena melawan petugas.Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan