Suara.com - Lima kader Himpunan Mahasiswa Islam yang ditetapkan Polda Metro Jaya menjadi tersangka kasus penyerangan terhadap polisi yang mengamankan demonstrasi 4 November akan diidampingi sekitar 200 pengacara. Saat ini, kelima mahasiswa telah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami hampir 200 orang kuasa hukum yang mendampingi teman-teman HMI yang disangkakan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan aksi tanggal 4 November," kata koordinator pengacara, Muhammad Syukur Mandar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Muhammad menduga salah satu tersangka bernama Ami Jaya Halim (31) ditangkap polisi secara paksa.
"Kami baru dapat informasi bahwa kelima orang termasuk sekjen (Ami Jaya) diambil secara paksa tadi malam di sekretariat PB HMI, saya ulangi sekjen yang diambil secara paksa," kata Muhammad.
Sampai saat ini, Muhammad mengaku belum mengetahui motif penangkapan kelima kader HMI. Pasalnya, pengacara belum memperoleh Berita Acara Pemeriksaan polisi.
"Tidak sesuai dengan standar penangkapan atau standar pemeriksaan diterapkan dalam hukum acara. Sekjen dan teman-teman diduga sebagai provokator sehingga diambil secara paksa," ujar Muhammad.
Menurut Muhammad sebelum menangkap orang seharusnya polisi memberikan surat panggilan.
"Maka itu kami berikan klarifikasi, karena sesungguhnya dugaan yang disampaikan itu, mestinya harus dilayangkan panggilan secara normal terlebih dahulu. Siapapun yang diduga dianggap melakukan perbuatan, baik secara pidana atau tidak," ujar Muhammad.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono memastikan proses penangkapan terhadap lima kader Himpunan Mahasiswa Islam dalam kasus dugaan provokasi di tengah demonstrasi 4 November sudah sesuai prosedur.
"Siapa bilang tidak ada surat penangkapan, sudah dilengkapi administrasinya. Tanda tangan suratnya di depan saya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2016).
Awi menegaskan polisi bertindak profesional dalam memproses kelima kader HMI.
"Kami sudah melakukan penegakan hukum secara profesional. Kami juga bergerak berdasarkan fakta hukum," ujar Awi.
Polisi kini menetapkan kelimanya menjadi tersangka.
Kelima tersangka yaitu Ismail Ibrahim (23), Ami Jaya Halim (31), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), Rahmat Muni (33). Mereka masih status mahasiswa.
Mereka dikenakan Pasal 214 juncto 212 karena melawan petugas.Mereka terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!