Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri akan mempercepat penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar segera bisa disimpulkan apakah mengandung unsur pidana atau tidak. Gelar perkara rencananya akan dilakukan pekan depan
"Mudah-mudahan minggu depan rangkaian pemeriksaan terhadap proses penyelidikan ini sudah bisa dianggap tuntas dan kita akan lakukan proses lebih lanjut menentukan status kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).
Dalam gelar perkara yang dilakukan secara terbatas, Agus mengatakan penyidik akan mengundang sejumlah anggota DPR.
"Nanti kami lihat. Kalau misalnya dari parlemen diperlukan atau beliau-beliau minta untuk hadir, kemungkinan nanti akan kami undang," katanya.
Penyidik Bareskrim, saat ini masih merumuskan mekanisme pelaksanaan gelar perkara.
"Sedang dipersiapkan oleh teman-teman Bareskrim tentunya dikoordinasikan dengan berbagai fungsi yang ada di lingkungan Polri. Nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada teman-teman semua," katanya.
Yang pasti dalam gelar pekara nanti penyidik mengundang pengawas internal dan eksternal. Pengawas internal terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan, Divisi Hukum, dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
"Kalau melibatkan eksternal kemungkinan nanti ada Kompolnas dan ada beberapa pihak yang nanti akan kami undang," kata Agus.
Agus menekankan penyidik tetap bekerja secara profesional dalam menangani kasus Ahok, meskipun banyak tekanan dari sana-sini.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu