Suara.com - Istri Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, Ida Laksmiwati, berkali-kali mengucapkan rasa syukur atas kebebasan suaminya setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun enam bulan. Ida mengaku, selama Antasari mendekam di dalam penjara, telah banyak momen keluarga yang ia lewati, termasuk momen pernikahan kedua anaknya.
"Banyak sekali yang terlewati mas, sama Bapak mas. Terutama yang paling penting ketika menikahkan anak saya tanpa Bapak. Tapi Alhamdulillah semua berjalan lancar, sampai dia punya cucu," tutur Ida di kediamannnya, Perumahan Les Belles Mansion, Tangerang Selatan, Kamis (10/11/2016).
Dia mengaku, selalu dihinggapi perasaan tidaak nyaman selama Antasari menjalani masa hukuman. Namun, perasaan itu kini berubah menjadi perasaan senang, sebab sang suami tercintanya kembali berkumpul bersama keluarga meskipun kebebasannya masih berstatus bersyarat.
"Perasaan ya tidak nyaman selama Bapak dalam tahanan. Tapi selekarang kan merasa bahagia. Hampir delapan tahun Bapak bisa lewati tanpa dendam, dia tidak ingin membuka semua masalah yang berlalu walaupun dia tahu orangnya," kata Ida.
Sementara itu, dirinya mengaku, sempat bertemu dengan 5 orang yang menjadi aktor di balik kasus pemidanaan suaminya. Katanya, kelima orang tersebut secara terpisah menemui dia dan meminta maaf atas apa yang pernah mereka lakukan terhadap Antasari. Namun sayang, Ida enggan menyebutkan nama kelima orang itu.
"Yang penting yang melakukan sudah minta maaf. Mereka datang kok menemui saya, mereka juga disuruh. Satu orangnya itu nggak lama setelah menemui saya, dia meninggal karna sakit jantung menahun," cerita Ida.
Menurut dia, dirinya hampir setiap hari membesuk Antasari di ruang tahanan.
"Kalau saya, hampir tiap hari kesana (ke lapas). Anak-anak kan kerja. Saya harus ngantar makan sama baju," ujar Ida.
Dia juga tidak menginjikan suami kembali lagi menjabat di KPK meskipun mendapat tawaran. Selain tidak suka dengan protokoler keluarga pejabat, Ida juga mengatakan, akan ada orang yang sakit hati. Tapi dia tidak menyebutkan siapa orang tersebut.
"Janganlah (kembali ke KPK) nanti banyak orang kebakaran jenggot lagi. Nggak lah. Saya susah mas, keterbatasan saya untuk bergaul susah. Dulu saya ngga bisa kemana-mana. Bapak marah, mau arisan, makan, ditanya dimana. Kebebasan saya terkungkung. Anak-anak juga ngga suka juga dikawal," jelasnya.
Menurut Ida, dalam waktu dekat dia dan suami bersama anak-anaknya akan melaksanakan umrah. Namun waktu pastinya belum ditentukan.
"Mungkin berangkat umrah dulu. Tapi belum sekarang, Bapak masih sibuk habis ini. Ini aja dapat banyak jadwal beri seminar. Undangan sudah menungggu," kata Ida.
Seperti diketahui, hari ini Antasari dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama 7 tahun 6 bulan. Ia divonis 18 tahun penjara atas tuduhun pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025