Suara.com - Jelang gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyidik Bareskrim Polri terus memintai keterangan terhadap saksi dan ahli. Penyidik menjadwalkan pemeriksa terhadap dua saksi pelapor.
"Rencana (pemeriksaan) itu ada, saksi pelapor ada dua, hari ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/10/2016).
Menurut Agus, dua saksi pelapor yang dimintai keterangan penyidik berasal dari luar Jakarta. Adanya 11 laporan kasus dugaan penistaan agama yang dibuat para pelapor yang berasal dari Jakarta dan berbagai daerah yang saat ini telah dilimpahkan di Bareskrim Polri.
Namun demikian, Agus mengaku belum mengetahui informasi soal nama dua pelapor yang diperiksa hari ini.
"Saya nggak hafal. Pokoknya dari daerah. Tapi kalau yang lain-lain saya belum cek. Nunggu konfirmasi dari penyidik," katanya
Kemarin, penyidik Bareskrim telah memanggil 16 orang saksi. Namun hanya lima saksi yang memenuhi panggilan penyidik termasuk Buni Yani, pihak yang mengunggah video ucapan kontroversial Ahok di akun Facebook.
Setelah hampir 7 jam lebih diperiksa, Buni Yani mengaku dicecar sebanyak 28 pertanyaan yang berfokus kepada isi rekaman pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Sepanjang penyelidikan, penyidik Bareskrim telah memanggil sebanyak 43 saksi untuk dimintai keterangan.
Ahok sendiri juga telah dimintai keterangan sebagai pihak terlapor. Setelah merampungkan pemeriksa semua saksi dan ahli, Bareskrim rencananya bakal menggelar perkara secara terbuka terbatas terkait kasus Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis