Suara.com - Jelang gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyidik Bareskrim Polri terus memintai keterangan terhadap saksi dan ahli. Penyidik menjadwalkan pemeriksa terhadap dua saksi pelapor.
"Rencana (pemeriksaan) itu ada, saksi pelapor ada dua, hari ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/10/2016).
Menurut Agus, dua saksi pelapor yang dimintai keterangan penyidik berasal dari luar Jakarta. Adanya 11 laporan kasus dugaan penistaan agama yang dibuat para pelapor yang berasal dari Jakarta dan berbagai daerah yang saat ini telah dilimpahkan di Bareskrim Polri.
Namun demikian, Agus mengaku belum mengetahui informasi soal nama dua pelapor yang diperiksa hari ini.
"Saya nggak hafal. Pokoknya dari daerah. Tapi kalau yang lain-lain saya belum cek. Nunggu konfirmasi dari penyidik," katanya
Kemarin, penyidik Bareskrim telah memanggil 16 orang saksi. Namun hanya lima saksi yang memenuhi panggilan penyidik termasuk Buni Yani, pihak yang mengunggah video ucapan kontroversial Ahok di akun Facebook.
Setelah hampir 7 jam lebih diperiksa, Buni Yani mengaku dicecar sebanyak 28 pertanyaan yang berfokus kepada isi rekaman pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Sepanjang penyelidikan, penyidik Bareskrim telah memanggil sebanyak 43 saksi untuk dimintai keterangan.
Ahok sendiri juga telah dimintai keterangan sebagai pihak terlapor. Setelah merampungkan pemeriksa semua saksi dan ahli, Bareskrim rencananya bakal menggelar perkara secara terbuka terbatas terkait kasus Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG