Suara.com - Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps Alumni HMI, hari ini, melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan ke Propam Mabes Polri. Mereka melaporkan Iriawan karena diduga memprovokasi massa di tengah demonstrasi 4 November. Ucapan Iriawan yang mereka anggap bermuatan hasutan yaitu ketika menyebut HMI dalam kericuhan.
"Bagi kami pernyataan Kapolda itu bernuansa dan bernada provokatif. Itu yang sedang kami laporkan. Kami minta Polri profesional dalam penegakan hukum. Tidak ada pengecualian, karena itulah prinsip-prinsip penegakan hukum," kata ketua tim kuasa hukum HMI dan KAHMI, Muhammad Syukur Mandar, di Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Syukur menambahkan dalam laporan tadi disertai alat bukti yang sama yang dipakai oleh Polda Metro Jaya ketika menetapkan beberapa kader HMI sebagai tersangka, yaitu foto dan video.
"Sehingga Kapolda hari ini kita adukan dengan alat bukti yang polisi tetapkan (kader HMI) sebagai tersangka," ujar Syukur.
Namun, Syukur meyakini alat bukti video yang digunakan Polda Metro Jaya untuk menetapkan kader HMI menjadi tersangka tidak memiliki kekuatan hukum.
"Nah, ada yang berbeda alat bukti yang ditetapkan oleh Polisi dalam hal ini tersangkanya adalah kader HMI, itu pasif. Tidak ada pernyataan-pernyataan yang membuat mereka diduga melakukan hal-hal itu (tindakan provokatif)," tutur Syukur.
Menurut Syukur terdapat beberapa kejanggalan dalam bukti yang digunakan Polda Metro Jaya untuk menersangkakan kader HMI.
"Misalnya, bagaimana bisa dia (Ramadhan kader HMI) memprovokasi dan melawan petugas, sedangkan dia membelakangi petugas. Dalam proses pemeriksaan itu bahwa dia dinyatakan menyerang petugas, padahal dia membelakangi bahkan yang melerai jangan ada pergerakan," kata Syukur.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir menganggap pernyataan Iriawan ketika meredakan suasana di tengah kericuhan pada 4 November sangat provokatif. Dalam video tersebut, kata Mulyadi, Iriawan menyebut bahwa HMI provokator.
"Tentu itu penghasutan, tidak profesional menjalankan tugas. Karena kalau kita simak pernyataan Kapolda Metro Jaya dalam video yang beredar itu, tentu sangat disayangkan dan pernyataan itu dapat kita duga mengandung unsur penghasutan karena dia menyampaikan bahwa pukuli HMI itu, kejar HMI itu, HMI itu provokatornya. Kan menghasut itu," kata Mulyadi.
Iriawan dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran kode etik profesi. Pernyataan Iriawan dinilai mengandung unsur pidana.
"Kita minta selain pelanggaran kode etik juga pelanggaran pidana. Kita minta sebagai negara hukum, siapapun tidak memiliki keistimewaan dalam penegakan hukum. Itu yang akan kita minta. Sehingga kita tentu meminta Kapolri dan Presiden harus konsisten dalam penegakan hukum," tutur Mulyadi.
Selain bukti, kata Mulyadi, HMI sudah mempersiapkan saksi untuk memperkuat laporan.
"Kita punya bukti video dan bukti foto. Itu yang kita adukan, selain yang beredar di YouTube maupun bukti foto yang sudah kita dapatkan. Dan kita menyiapkan saksi-saksi untuk itu, yang mendengar secara langsung pernyataan Kapolda itu," kata Mulyadi.
Berita Terkait
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden