Suara.com - Himpunan Mahasiswa Islam dan Korps Alumni HMI, hari ini, melaporkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan ke Propam Mabes Polri. Mereka melaporkan Iriawan karena diduga memprovokasi massa di tengah demonstrasi 4 November. Ucapan Iriawan yang mereka anggap bermuatan hasutan yaitu ketika menyebut HMI dalam kericuhan.
"Bagi kami pernyataan Kapolda itu bernuansa dan bernada provokatif. Itu yang sedang kami laporkan. Kami minta Polri profesional dalam penegakan hukum. Tidak ada pengecualian, karena itulah prinsip-prinsip penegakan hukum," kata ketua tim kuasa hukum HMI dan KAHMI, Muhammad Syukur Mandar, di Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016).
Syukur menambahkan dalam laporan tadi disertai alat bukti yang sama yang dipakai oleh Polda Metro Jaya ketika menetapkan beberapa kader HMI sebagai tersangka, yaitu foto dan video.
"Sehingga Kapolda hari ini kita adukan dengan alat bukti yang polisi tetapkan (kader HMI) sebagai tersangka," ujar Syukur.
Namun, Syukur meyakini alat bukti video yang digunakan Polda Metro Jaya untuk menetapkan kader HMI menjadi tersangka tidak memiliki kekuatan hukum.
"Nah, ada yang berbeda alat bukti yang ditetapkan oleh Polisi dalam hal ini tersangkanya adalah kader HMI, itu pasif. Tidak ada pernyataan-pernyataan yang membuat mereka diduga melakukan hal-hal itu (tindakan provokatif)," tutur Syukur.
Menurut Syukur terdapat beberapa kejanggalan dalam bukti yang digunakan Polda Metro Jaya untuk menersangkakan kader HMI.
"Misalnya, bagaimana bisa dia (Ramadhan kader HMI) memprovokasi dan melawan petugas, sedangkan dia membelakangi petugas. Dalam proses pemeriksaan itu bahwa dia dinyatakan menyerang petugas, padahal dia membelakangi bahkan yang melerai jangan ada pergerakan," kata Syukur.
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P. Tamsir menganggap pernyataan Iriawan ketika meredakan suasana di tengah kericuhan pada 4 November sangat provokatif. Dalam video tersebut, kata Mulyadi, Iriawan menyebut bahwa HMI provokator.
"Tentu itu penghasutan, tidak profesional menjalankan tugas. Karena kalau kita simak pernyataan Kapolda Metro Jaya dalam video yang beredar itu, tentu sangat disayangkan dan pernyataan itu dapat kita duga mengandung unsur penghasutan karena dia menyampaikan bahwa pukuli HMI itu, kejar HMI itu, HMI itu provokatornya. Kan menghasut itu," kata Mulyadi.
Iriawan dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran kode etik profesi. Pernyataan Iriawan dinilai mengandung unsur pidana.
"Kita minta selain pelanggaran kode etik juga pelanggaran pidana. Kita minta sebagai negara hukum, siapapun tidak memiliki keistimewaan dalam penegakan hukum. Itu yang akan kita minta. Sehingga kita tentu meminta Kapolri dan Presiden harus konsisten dalam penegakan hukum," tutur Mulyadi.
Selain bukti, kata Mulyadi, HMI sudah mempersiapkan saksi untuk memperkuat laporan.
"Kita punya bukti video dan bukti foto. Itu yang kita adukan, selain yang beredar di YouTube maupun bukti foto yang sudah kita dapatkan. Dan kita menyiapkan saksi-saksi untuk itu, yang mendengar secara langsung pernyataan Kapolda itu," kata Mulyadi.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Hadapi Musim Hujan, Kapolda Metro Petakan Wilayah Rawan hingga Siagakan Ratusan Alat SAR!
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
1.240 Perusak Fasilitas Umum di Jakarta Ditangkap Polisi, Kebanyakan Berasal dari Luar Kota
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf