Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri sangat berhati-hati dalam menangani penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menanggapi adanya pernyataan Majelis Ulama Indonesia yang meminta sikap keagamaan dijadikan rujukan dalam penanganan kasus Ahok.
Menurutnya, penyidik memiliki ketentuan khusus untuk menggali seluruh keterangan yang telah diperoleh. Hal ini, kata dia, agar kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok tidak keluar dari koridor hukum sehingga penyidik bisa secepatnya menentukan status kasus tersebut dalam gelar perkara.
"Kita terimakasih kalau ada masukan-masukan itu tapi tentunya kita tetap memiliki hak untuk kita memilih untuk menentukan karena jangan sampai kasus ini melebar ke mana-ke mana kita akan fokus apalagi kita sudah ditentukan dalam dua minggu harus menentukan status kasus ini seperti apa," kata Agus kepada wartawan Jumat (11/11/2016).
Menurutnya, adanya pendapat MUI dijadikan rujukan masih ditelaah dengan keterangan dari ahli-ahli yang keterangannya telah diperoleh.
"Yang pasti semua informasi yang kita miliki memiliki mekanisme dan konsekuensi hukum memang berdasarkan keahliannya. Bukan berdasarkan kepentingan-kepentingan yang mungkin akan berbeda dengan yang kita inginkan," kata dia.
Lebih lanjut, Agus memastikan jika penanganan penyelidikan kasus Ahok sudah sesuai prosedur berdasarkan aturan yang berlaku.
"Yang jelas Polri menjalankan tugas sesuai perundang-undangan dan mekanisme yang ada," katanya.
Sebelumnya, Dewan Pertimbangan MUI rapat pleno dan menghasilkan enam kesimpulan terkait kasus Ahok.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menyebut enam poin tersebut merupakan pandangan yang disepakati seluruh organisasi Islam di Indonesia.
"Jadi tingkatannya tinggi (kesimpulan rapat pleno), kalau bisa disebut inilah pandangan dan sikap seluruh ormas Islam. Terkait apa yang telah disepakati tadi," kata Din, Rabu (9/11/2016) kemarin.
Din menegaskan Dewan Pertimbangan MUI mendukung sikap keagamaan yang telah dikeluarkan MUI sebelumnya, yang menyatakan bahwa Ahok telah menistakan Al Quran dan ulama.
"Dewan Pertimbangan MUI mendukung, memperkuat pendapat keagamaan MUI yang telah dikeluarkan bulan Oktober lalu tentang penistaan agama ini," ujar Din.
Din berharap sikap keagamaan MUI dijadikan rujukan hukum bagi Bareskrim Polri dalam memproses kasus Ahok.
"Jelas di situ (sikap keagamaan MUI) dinyatakan sebagai penistaan, maka itulah pandangan keagamaan dan itulah yang kita minta jadi referensi oleh aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini," tutur Din.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026
-
Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026
-
Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program
-
Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik
-
Yurizal, BPJS, dan Harga Sebuah Empati