Suara.com - Perwakilan Forum Umat Islam Bersatu dan Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Sulawesi Selatan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016). Mereka akan dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan kami tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama," kata Ketua Badan Hukum FPI Sulawesi Selatan Muhammad Faisal Silenang ketika baru tiba di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur.
Faisal mengatakan telah melaporkan Ahok ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 10 Oktober 2016.
Faisal menambahkan berkas laporannya kemudian diimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Laporan kami laporkan ke Polda Sulsel, saya tidak tahu ada ada kebijakan atau diskresi dari Bareskrim, seluruh daerah itu di tarik ke Bareskrim," katanya.
Terkait panggilan hari ini, Faisal telah membawa barang bukti berupa satu buah flash disk berisi video rekaman pidato Ahok di media sosial dan fotokopi terjemahan Al Quran.
"Kita ada rekaman dan terjemahan alquran yang kita berikan," katanya.
Faisal melaporkan Ahok ke Polda Sulsel dengan Pasal 156 a KUHP yang berisi ketentuan tentang penistaan agama, Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami masukan juga Undang-undang penetapan presiden tahun 1965," katanya
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Data Pertumbuhan Ekonomi Solid, Rupiah Konsisten Menguat atas Dolar AS
-
Ekonomi RI Belum Lepas dari Jawa, Indonesia-sentris Tinggal Slogan?
-
Komisi III Tegaskan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri, Publik Diminta Tak Percaya Isu Menyesatkan
-
Nakes Beri Komentar Tak Berempati ke Pasien BPJS, Menkes: Hati Saya Sedih
-
Cuma Rp1 Jutaan, LG PuriCare AeroMini Pembersih Udara dengan HEPA Filter dan Smart Control
-
BPJS Bukan Simbol Kemiskinan: Melawan Stigma Kelas dalam Layanan Kesehatan
-
Pondok Pesantren Kini Boleh Kelola Dapur MBG Sendiri
-
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
-
Peternak Sapi Perah Indonesia Menua, Regenerasi Jadi Tantangan Besar Industri Susu
-
Kasus Yurizal dan Pelajaran Besar tentang Empati Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial