Suara.com - Perwakilan Forum Umat Islam Bersatu dan Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Sulawesi Selatan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016). Mereka akan dimintai keterangan sebagai pelapor kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kami memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporan kami tentang penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama," kata Ketua Badan Hukum FPI Sulawesi Selatan Muhammad Faisal Silenang ketika baru tiba di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur.
Faisal mengatakan telah melaporkan Ahok ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 10 Oktober 2016.
Faisal menambahkan berkas laporannya kemudian diimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Laporan kami laporkan ke Polda Sulsel, saya tidak tahu ada ada kebijakan atau diskresi dari Bareskrim, seluruh daerah itu di tarik ke Bareskrim," katanya.
Terkait panggilan hari ini, Faisal telah membawa barang bukti berupa satu buah flash disk berisi video rekaman pidato Ahok di media sosial dan fotokopi terjemahan Al Quran.
"Kita ada rekaman dan terjemahan alquran yang kita berikan," katanya.
Faisal melaporkan Ahok ke Polda Sulsel dengan Pasal 156 a KUHP yang berisi ketentuan tentang penistaan agama, Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kami masukan juga Undang-undang penetapan presiden tahun 1965," katanya
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan