Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa aliran dana dari proyek pengadaan paket penerapan KTP elektronik berbasis nomor induk kependudukan secara nasional periode 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri rumit. Pasalnya aliran dana ini melibatkan ribuan transaksi.
"Dari BPKP ada kerugian (proyek KTP elektronik) Rp2,3 triliun yang disinyalir ada mark up, siapa yang menikmati? Sejauh ini kontrak antara Kementerian Dalam Negeri dengan konsorsium. Uang kan mengalir dari pemerintah ke konsorsium, kemudian dari rekening penampung itu mengalir ke mana, ini yang masih dalam proses, siapa-siapa saja yang memperoleh aliran dana itu. Ini bukan pekerjaan gampang karena menyangkut ribuan transaksi dan ada transaski tunai, tentu menjadikan kami lebih hati-hati mencermati transaski tunai," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
"Ada tiga tahap yaitu perencanaan, penganggaran dan pelelangan e-KTP, kenapa kita panggil mantan Menkeu (Agus Martowardojo) terkait penganggaran? Karena kita ingin lihat apakah usulan penggaran ada pihak-pihak yang bermain? Apakah sesuai prosedur? Kemudian dalam lelang, tadi dikatakan justru memperkuat pembuktian dalam pelelangan itu ada prosedur tidak benar," ungkap Alexander.
Kendati demikian, proyek KTP elektronik ini tidak dibekukan. Sebab, proyek sedang berjalan, berbeda dengan perkara proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Karena e-KTP kita butuhkan dan sedang berjalan, tidak mungkin kita hentikan karena KTP elektronik itu sangat berguna, kalau Hambalang kan belum selesai pembangunannya. Proyek e-KTP itu sudah selesai sebetulnya, kewajiban pemerintah sudah dibayar 100 persen, sudah ada penyerahan. maupun peralatan yamg lain. Tapi kita tidak bisa menghentikan ketika sistem sudah berjalan dan dipakai, ketika kita hentikan alat menjadi tidak terpakai dan kerugian negara akan semakin besar, sekarang sistem sudah baik, total loss, toh manfaatnya ada kok," jelas Alexander.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya Laode M Syarif menyatakan bahwa kerugian negara senilai Rp2,3 triliun itu tidak hanya dinikmati oleh dua orang tersangka.
"Fakta e-KTP ada Rp2,3 triliun yang didapatkan perhitungan kerugian negara, apakah itu hanya ke dua orang? Saya bisa jawab tidak. Kalau begitu siapa saja Itu yang belum bisa kami jawab. Memang agak melelahkan karena kasus ini lama, tapi ini intensif, maka masih memerlukan waktu. Saya bisa pastikan e-KTP tidak bisa selesai tahun ini, tapi Januari pasti akan ada," kata Laode.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 110 orang saksi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus ini cukup pelik karena banyak pejabat yang sudah pensiun.
"Jadi memerlukan keuletan penyidik. Sudah saya jelaskan kita juga yakini bukan hanya sampai direktur dan dirjen dukcapil yang menikmati ini, mungkin tidak. Kalau ada sesuatu di dalam proses e-KTP memang secara otomatis sudah barang tentu pihak-pihak swasta ada keikutsertaan. Apakah itu korupsi atau sepengetahuan dia, itu harus didalami penyidik, jadi harus sabar dulu, harus teliti satu persatu sehingga jelas kemana arahnya utk tindakan berikutnya," kata Basaria. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok