Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa aliran dana dari proyek pengadaan paket penerapan KTP elektronik berbasis nomor induk kependudukan secara nasional periode 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri rumit. Pasalnya aliran dana ini melibatkan ribuan transaksi.
"Dari BPKP ada kerugian (proyek KTP elektronik) Rp2,3 triliun yang disinyalir ada mark up, siapa yang menikmati? Sejauh ini kontrak antara Kementerian Dalam Negeri dengan konsorsium. Uang kan mengalir dari pemerintah ke konsorsium, kemudian dari rekening penampung itu mengalir ke mana, ini yang masih dalam proses, siapa-siapa saja yang memperoleh aliran dana itu. Ini bukan pekerjaan gampang karena menyangkut ribuan transaksi dan ada transaski tunai, tentu menjadikan kami lebih hati-hati mencermati transaski tunai," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.
"Ada tiga tahap yaitu perencanaan, penganggaran dan pelelangan e-KTP, kenapa kita panggil mantan Menkeu (Agus Martowardojo) terkait penganggaran? Karena kita ingin lihat apakah usulan penggaran ada pihak-pihak yang bermain? Apakah sesuai prosedur? Kemudian dalam lelang, tadi dikatakan justru memperkuat pembuktian dalam pelelangan itu ada prosedur tidak benar," ungkap Alexander.
Kendati demikian, proyek KTP elektronik ini tidak dibekukan. Sebab, proyek sedang berjalan, berbeda dengan perkara proyek Pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Karena e-KTP kita butuhkan dan sedang berjalan, tidak mungkin kita hentikan karena KTP elektronik itu sangat berguna, kalau Hambalang kan belum selesai pembangunannya. Proyek e-KTP itu sudah selesai sebetulnya, kewajiban pemerintah sudah dibayar 100 persen, sudah ada penyerahan. maupun peralatan yamg lain. Tapi kita tidak bisa menghentikan ketika sistem sudah berjalan dan dipakai, ketika kita hentikan alat menjadi tidak terpakai dan kerugian negara akan semakin besar, sekarang sistem sudah baik, total loss, toh manfaatnya ada kok," jelas Alexander.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya Laode M Syarif menyatakan bahwa kerugian negara senilai Rp2,3 triliun itu tidak hanya dinikmati oleh dua orang tersangka.
"Fakta e-KTP ada Rp2,3 triliun yang didapatkan perhitungan kerugian negara, apakah itu hanya ke dua orang? Saya bisa jawab tidak. Kalau begitu siapa saja Itu yang belum bisa kami jawab. Memang agak melelahkan karena kasus ini lama, tapi ini intensif, maka masih memerlukan waktu. Saya bisa pastikan e-KTP tidak bisa selesai tahun ini, tapi Januari pasti akan ada," kata Laode.
Sejauh ini, KPK sudah memeriksa 110 orang saksi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan kasus ini cukup pelik karena banyak pejabat yang sudah pensiun.
"Jadi memerlukan keuletan penyidik. Sudah saya jelaskan kita juga yakini bukan hanya sampai direktur dan dirjen dukcapil yang menikmati ini, mungkin tidak. Kalau ada sesuatu di dalam proses e-KTP memang secara otomatis sudah barang tentu pihak-pihak swasta ada keikutsertaan. Apakah itu korupsi atau sepengetahuan dia, itu harus didalami penyidik, jadi harus sabar dulu, harus teliti satu persatu sehingga jelas kemana arahnya utk tindakan berikutnya," kata Basaria. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba