Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap proses persidangan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat berlangsung secara terbuka. Dengan demikian, publik dapat mengikutinya.
"Mungkin sidang terbuka seperti kasus-kasus sidang Jessica (Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin) misalnya, semua mata bisa melihat kesaksian, pendapat dan lain-lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2016).
Tito mengakui adanya perbedaan pendapat ketika merumuskan hasil gelar perkara. Seperti di antara penyidik sendiri. Sebagian menganggap tak ada unsur pidana, sebagian lagi menganggap ada unsur pidana. Itu sebabnya, kesimpulannya tidak bulat.
"Saksi ahli saya mendapat informasi dari tim berbeda pendapat cukup jauh. Ada yang bilang pidana ada bukan. Saksi pidana beda pendapat, saksi agama beda pendapat, dan saya dapat laporan, di kalangan penyidik pun terjadi dissenting opinion, ada yang pidana ada yang tidak. Namun sebagian besar didominasi yang mengatakan itu pidana," kata dia.
Tito mengungkapkan saksi ahli dari pelapor dan terlapor menyepakati untuk menguji unsur tindak pidana dalam persidangan.
"Oleh karena itu mereka bersepakat mengajukan ke peradilan yang lebih terbuka," katanya
Setelah berkas selesai dan diserahkan ke kejaksaan, Tito menyerahkan proses hukum selanjutnya ke majelis hakim.
"Kita serahkan kepada hakim yang memutuskan," kata Tito.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal