Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap proses persidangan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat berlangsung secara terbuka. Dengan demikian, publik dapat mengikutinya.
"Mungkin sidang terbuka seperti kasus-kasus sidang Jessica (Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin) misalnya, semua mata bisa melihat kesaksian, pendapat dan lain-lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2016).
Tito mengakui adanya perbedaan pendapat ketika merumuskan hasil gelar perkara. Seperti di antara penyidik sendiri. Sebagian menganggap tak ada unsur pidana, sebagian lagi menganggap ada unsur pidana. Itu sebabnya, kesimpulannya tidak bulat.
"Saksi ahli saya mendapat informasi dari tim berbeda pendapat cukup jauh. Ada yang bilang pidana ada bukan. Saksi pidana beda pendapat, saksi agama beda pendapat, dan saya dapat laporan, di kalangan penyidik pun terjadi dissenting opinion, ada yang pidana ada yang tidak. Namun sebagian besar didominasi yang mengatakan itu pidana," kata dia.
Tito mengungkapkan saksi ahli dari pelapor dan terlapor menyepakati untuk menguji unsur tindak pidana dalam persidangan.
"Oleh karena itu mereka bersepakat mengajukan ke peradilan yang lebih terbuka," katanya
Setelah berkas selesai dan diserahkan ke kejaksaan, Tito menyerahkan proses hukum selanjutnya ke majelis hakim.
"Kita serahkan kepada hakim yang memutuskan," kata Tito.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan