Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap proses persidangan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat berlangsung secara terbuka. Dengan demikian, publik dapat mengikutinya.
"Mungkin sidang terbuka seperti kasus-kasus sidang Jessica (Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin) misalnya, semua mata bisa melihat kesaksian, pendapat dan lain-lain," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2016).
Tito mengakui adanya perbedaan pendapat ketika merumuskan hasil gelar perkara. Seperti di antara penyidik sendiri. Sebagian menganggap tak ada unsur pidana, sebagian lagi menganggap ada unsur pidana. Itu sebabnya, kesimpulannya tidak bulat.
"Saksi ahli saya mendapat informasi dari tim berbeda pendapat cukup jauh. Ada yang bilang pidana ada bukan. Saksi pidana beda pendapat, saksi agama beda pendapat, dan saya dapat laporan, di kalangan penyidik pun terjadi dissenting opinion, ada yang pidana ada yang tidak. Namun sebagian besar didominasi yang mengatakan itu pidana," kata dia.
Tito mengungkapkan saksi ahli dari pelapor dan terlapor menyepakati untuk menguji unsur tindak pidana dalam persidangan.
"Oleh karena itu mereka bersepakat mengajukan ke peradilan yang lebih terbuka," katanya
Setelah berkas selesai dan diserahkan ke kejaksaan, Tito menyerahkan proses hukum selanjutnya ke majelis hakim.
"Kita serahkan kepada hakim yang memutuskan," kata Tito.
Berita Terkait
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo