Mabes Polri meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membersihkan atribut-atribut di ruang publik yang berisi pesan provokatif agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
"Jangan pasang spanduk begitu, yang negatif, perbuatan provokatif, tidak pro kedamaian nggak usah dipasang. Bawaslu pasti akan copot itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Mantan Kapolda Banten itu juga berharap Bawaslu tidak ragu untuk menindak spanduk-spanduk yang bernuansa provokatif di seluruh pelosok tanah air jelang Pilkada.
"Bawaslu kalau ada kelihatan jangan ragu, Bawaslu seluruh Indonesia kalau ada spanduk mengarah kepada mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi lakukan tindakan," kata Boy.
Dia juga mengajak masyarakat untik bisa melaporkan apabila menemukan adanya pihak yang ingin menyebar kebencian kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dibentuk oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Buat laporan di sentra gakkumdu kita proses berdasarkan UU Pemilu," kata dia.
Boy juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menghalang-halangi para pasangan calon yang ingin melakukan kampanye di pemukiman Ibu kota.
"Dan tidak dibenarkan juga melakukan penghamabatan dan penggangguan terhadap proses kampanye," katanya.
Dia menambahkan semua paslon yang maju dipilkada memiliki hak untuk bisa melakukan serangkaian kegiatan di tengah masyarakat selama masa kampanye berlangsung.
Baca Juga: PAN Gelar Rapimnas untuk Ukur Kesiapan Kader di Pilkada Serentak
"Pasangan calon harus diberikan hak yang sama untuk melaksanakan kebebaasan kampanye. Jangan diganggu karena itu bisa menjadi pidana pemilu. Bawaslu kalau menemukan bisa melaporkan ke gakumdu," kata Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU