Mabes Polri meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membersihkan atribut-atribut di ruang publik yang berisi pesan provokatif agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
"Jangan pasang spanduk begitu, yang negatif, perbuatan provokatif, tidak pro kedamaian nggak usah dipasang. Bawaslu pasti akan copot itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Mantan Kapolda Banten itu juga berharap Bawaslu tidak ragu untuk menindak spanduk-spanduk yang bernuansa provokatif di seluruh pelosok tanah air jelang Pilkada.
"Bawaslu kalau ada kelihatan jangan ragu, Bawaslu seluruh Indonesia kalau ada spanduk mengarah kepada mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi lakukan tindakan," kata Boy.
Dia juga mengajak masyarakat untik bisa melaporkan apabila menemukan adanya pihak yang ingin menyebar kebencian kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dibentuk oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Buat laporan di sentra gakkumdu kita proses berdasarkan UU Pemilu," kata dia.
Boy juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menghalang-halangi para pasangan calon yang ingin melakukan kampanye di pemukiman Ibu kota.
"Dan tidak dibenarkan juga melakukan penghamabatan dan penggangguan terhadap proses kampanye," katanya.
Dia menambahkan semua paslon yang maju dipilkada memiliki hak untuk bisa melakukan serangkaian kegiatan di tengah masyarakat selama masa kampanye berlangsung.
Baca Juga: PAN Gelar Rapimnas untuk Ukur Kesiapan Kader di Pilkada Serentak
"Pasangan calon harus diberikan hak yang sama untuk melaksanakan kebebaasan kampanye. Jangan diganggu karena itu bisa menjadi pidana pemilu. Bawaslu kalau menemukan bisa melaporkan ke gakumdu," kata Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis