Mabes Polri meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membersihkan atribut-atribut di ruang publik yang berisi pesan provokatif agar tidak mengganggu jalannya pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
"Jangan pasang spanduk begitu, yang negatif, perbuatan provokatif, tidak pro kedamaian nggak usah dipasang. Bawaslu pasti akan copot itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Mantan Kapolda Banten itu juga berharap Bawaslu tidak ragu untuk menindak spanduk-spanduk yang bernuansa provokatif di seluruh pelosok tanah air jelang Pilkada.
"Bawaslu kalau ada kelihatan jangan ragu, Bawaslu seluruh Indonesia kalau ada spanduk mengarah kepada mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi lakukan tindakan," kata Boy.
Dia juga mengajak masyarakat untik bisa melaporkan apabila menemukan adanya pihak yang ingin menyebar kebencian kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dibentuk oleh Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Buat laporan di sentra gakkumdu kita proses berdasarkan UU Pemilu," kata dia.
Boy juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menghalang-halangi para pasangan calon yang ingin melakukan kampanye di pemukiman Ibu kota.
"Dan tidak dibenarkan juga melakukan penghamabatan dan penggangguan terhadap proses kampanye," katanya.
Dia menambahkan semua paslon yang maju dipilkada memiliki hak untuk bisa melakukan serangkaian kegiatan di tengah masyarakat selama masa kampanye berlangsung.
Baca Juga: PAN Gelar Rapimnas untuk Ukur Kesiapan Kader di Pilkada Serentak
"Pasangan calon harus diberikan hak yang sama untuk melaksanakan kebebaasan kampanye. Jangan diganggu karena itu bisa menjadi pidana pemilu. Bawaslu kalau menemukan bisa melaporkan ke gakumdu," kata Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum
-
Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun
-
Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!
-
Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata
-
Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang