Suara.com - Tim khusus Manguni Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus kematian seorang remaja putri siswi SMP.
Korban Olisye Manginsihi (14), sebelumnya ditemukan warga pada Senin (14/11/2016), di ruas jalan ringroad Manado, dalam keadaan meninggal.
Direktur Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Pitra Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Marjuki, di Manado, mengatakan ketiga orang yang diduga sebagai pelaku saat ini sudah ditahan.
"Selain menangkap ketiga pelaku itu, tim juga berhasil menyita barang bukti berupa batu kali dan sepotong kayu yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban. Kasus ini ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut," kata Pitra, Kamis (17/11/2016).
Ia mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan oleh Tim Manguni dan pemeriksaan terhadap seorang saksi kunci yang juga merupakan tersangka berinisial T, warga Tombulu Minahasa.
Informasi diperoleh dari T, pada Senin (14/11), dirinya bersama korban, dan temannya S dan L, menenggak minuman keras yang dicampur obat keras di Tugu Lilin, Kawasan Marina Plaza, Manado. Kemudian, terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku S, karena korban dituduh menyukai pacar S.
Keributan ini berhasil diredakan oleh T, namun beberapa saat kemudian berlanjut dengan perkelahian. Emosi, S mengambil batu lalu melemparkannya tepat di belakang kepala korban.
Kerasnya lemparan, menyebabkan korban terjatuh. Saat korban berusaha berdiri, S mengambil kayu dan memukulkannya di bagian yang sama serta tengkuk korban.
Setelah dipukul dengan kayu, korban terjatuh namun bisa berdiri lagi dan melarikan diri dengan menumpang pengendara sepeda motor matic yang tak dikenal olehnya.
Baca Juga: Tujuh Anggota ISIS Pelaku Pembunuhan Pria Jepang Didakwa
Berdasarkan keterangan dari T, tim akhirnya melakukan pengejaran terhadap pelaku S, yang berhasil dibekuk di rumahnya, di kompleks pekuburan Kecamatan Singkil.
Saat melakukan interogasi lanjutan kepada T dan S, tim mendapati keterangan janggal. Hal ini disebabkan karena keduanya masih dalam pengaruh obat yang mereka campur dalam minuman keras.
Polisi kemudian terus melakukan pendalaman, dan mendapatkan keterangan bahwa korban ternyata dianiaya secara bersama-sama oleh S, T dan L.
Setelah korban tak sadarkan diri, ketiga pelaku menyeret korban ke jalan raya dan menghentikan mobil pick up. Korban dinaikkan ke bak mobil oleh T dan L, sedangkan S pulang ke rumah pacarnya di Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Tersangka T dan L mengatakan kepada sopir jika akan mengantar temannya yang sedang mabuk berat. Ketika mobil melintas di ring road, kedua perempuan ini meminta sopir untuk menurunkan mereka di lokasi tersebut. Setelah menurunkan penumpang gelap, sopir dan kendaraan yang belum diketahui identitasnya ini pun melanjutkan perjalanannya.
Sedangkan T dan L, membuang jasad korban disekitar lokasi, lalu pulang ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Lantai Dapur Ambrol ke Sungai, Warga Kutawaringin Ditemukan Tak Bernyawa Usai 4 Hari Pencarian