Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maaruf Amin di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).
Usai melakukan pertemuan secara tertutup, Tito menyampaikan kepada MUI, pihaknya telah melakukan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan menetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Kata Tito, penyidik Bareskrim Polri pun telah memanggil 69 saksi sebelum menetapkan Ahok menjadi tersangka.
"Saya sudah menjelaskan kepada bapak ketua umum dan segenap pengurus MUI, bahwa kasus ini sudah digelar dan kemudian sudah kita sampaikan hasilnya yaitu ditingkakan jadi penyidikan, dan akan menetapkan saudara Basuki Tjahaja purnama sebagai tersangka,"ujar Tito dalam jumpa pers.
Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Ahok pada Selasa (22/11/2016).
"Rencana akan dipanggil secara resmi Selasa pekan depan sebagai tersangka," katanya.
"Setelah itu semua berkas-berkas, berita acara, saya ulangi, interview-interview akan diulang kembali menjadi berita acara projusticia yaitu demi hukum," ungkapnya.
Pertemuan tersebut dihadiri pula, Kapolda Metro Jaya, Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Dwiyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan