Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menilai ucapan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa ketika diwawancara wartawan televisi tidak menghina agama dan tidak melecehkan Nabi Muhammad SAW.
"Kalau saya sih sudah lihat videonya, jauh sekali dari penistaan agama," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Jumat (18/11/2016).
Menurut pembina Advokat Cinta Tanah Air menambahkan dalam konteks hukum pidana, ucapan Desmod tidak masuk kategori penistaan agama.
"Kalau dari substansi materi pidananya, saya lihat nggak ada penistaan agama yang dilakukan Pak Desmond," kata dia.
Desmond menduga ucapan Desmond dimaksudkan untuk menghina Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ketika itu hendak menghadirkan ulama asal Mesir Syeikh Amr Wardani sebagai saksi ahli dalam dugaan kasus penistaan agama.
"Justru mungkin Pak Desmond menghina Ahok, itu mungkin saja. Kalau menghina agama, sangat jauh," kata dia.
Kendati demikian, Habiburokhman tidak menyalahkan jika ada yang memperkarakan ucapan rekannya.
"Tapi kalau ada yang melaporkan ya silakan saja. Silakan permasalahan ini diselesaikan secara hukum," katanya.
Ucapan Desmon telah dilaporkan Aliansi Nasional 98 yang diwakili Bambang Sri Pujo ke Bareskrim Polri. Nomor laporannya LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016.
Desmond dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ucapan Desmond yang disoal yaitu: "Kenapa tidak sekalian Ahok hadirkan Nabi Muhammad yang benar-benar memahami surat Al Maidah. Sekarang tugas Ahok bagaimana untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad," kata Desmond yang dimuat di media.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!