Suara.com - Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman menilai ucapan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa ketika diwawancara wartawan televisi tidak menghina agama dan tidak melecehkan Nabi Muhammad SAW.
"Kalau saya sih sudah lihat videonya, jauh sekali dari penistaan agama," kata Habiburokhman kepada Suara.com, Jumat (18/11/2016).
Menurut pembina Advokat Cinta Tanah Air menambahkan dalam konteks hukum pidana, ucapan Desmod tidak masuk kategori penistaan agama.
"Kalau dari substansi materi pidananya, saya lihat nggak ada penistaan agama yang dilakukan Pak Desmond," kata dia.
Desmond menduga ucapan Desmond dimaksudkan untuk menghina Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ketika itu hendak menghadirkan ulama asal Mesir Syeikh Amr Wardani sebagai saksi ahli dalam dugaan kasus penistaan agama.
"Justru mungkin Pak Desmond menghina Ahok, itu mungkin saja. Kalau menghina agama, sangat jauh," kata dia.
Kendati demikian, Habiburokhman tidak menyalahkan jika ada yang memperkarakan ucapan rekannya.
"Tapi kalau ada yang melaporkan ya silakan saja. Silakan permasalahan ini diselesaikan secara hukum," katanya.
Ucapan Desmon telah dilaporkan Aliansi Nasional 98 yang diwakili Bambang Sri Pujo ke Bareskrim Polri. Nomor laporannya LP/1146/XI/2016/Bareskrim tanggal 16 November 2016.
Desmond dilaporkan atas dugaan penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP juncto Pasal 28 ayat (2) undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ucapan Desmond yang disoal yaitu: "Kenapa tidak sekalian Ahok hadirkan Nabi Muhammad yang benar-benar memahami surat Al Maidah. Sekarang tugas Ahok bagaimana untuk menghidupkan kembali Nabi Muhammad," kata Desmond yang dimuat di media.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemenhut Siapkan SDM Kehutanan Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Pengamat Cium Aroma Perlawanan Balik Koruptor di Balik Isu Febrie Adriansyah: Corruptor Fights Back
-
Bentrok Maut di Menteng Diduga Gara-gara Beli Nasi Uduk Tapi Ogah Bayar
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
5 Weton Paling Sakral dan Sakti, Punya Kekuatan Terpendam Menurut Primbon Jawa
-
9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Kaesang Maju di Dapil Puan, Ganjar: Silakan, Saya Masih Yakin Jateng Kandang Banteng!
-
Bertabur Bintang Beken, 5 Drakor Adaptasi Webtoon Ini Malah Anjlok di TV Korea
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan