Puncak peringatan 100 tahun Sensor Film Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau Lembaga Sensor Film Indonesia dan segenap pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaran sensor dapat mewujudkan film tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan pesan pendidikan.
“Atas nama pemerintah saya sampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada para pemangku kepentingan penyelenggara sensor film Indonesia yang telah memberikan andil dalam perkembangan film Indonesia. Mari kita wujudkan film sebagai sarana menyampaikan pesan pendidikan,” demikian disampaikan Muhadjir pada malam puncak acara 100 Tahun Sensor Film Indonesia di Gedung Film, Jakarta, semalam.
Puncak peringatan tahun ini mengangkat tema Sensor Mandiri Wujud Kepribadian Bangsa. Dengan tema tersebut, kata Mendikbud, sangat relevan dengan nuansa pemberdayaan semua pemangku kepentingan perfilman.
Dalam perfilman, Muhadjir mengatakan bahwa film berkaitan erat dengan imajinasi, dan ini harus dapat diekspresikan dalam media yang dapat ditampilkan secara apik.
“Melalui imajinasi ini perlu ditekankan nilai-nilai luhur. Dengan nilai ini imajinasi dapat lebih terarah,” kata Muhadjir.
Pada perkembangannya banyak tokoh-tokoh bangsa yang pernah menjadi anggota LSF Indonesia, seperti pada tahun 1946 LSF disebut dengan Komisi Pemeriksa Film. Tokoh tersebut di antaranya Ali Sastroamidjojo, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Soebagio, RM. Soetarto, Anjar Asamara, Djajeng Asmara, dan Rooseno.
“Sekarang LSF berada di sini meneruskan dan mengisi apa yang telah diperjuangkan para tokoh-tokoh-tokoh bangsa itu,” tutur Mendikbud.
Muhadjir menambahkan tugas LSF tidak hanya sekedar mengisi kemerdekaan, menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi lebih dari pada itu yakni mengikuti perkembangan teknologi, pengaruh globalisasi dan liberalisasi.
“LSF diharapkan dapat bekerja lebih profesional, transparan, akuntabel, memiliki integritas, dan tidak diskriminatif. Dengan itu, saya yakin LSF dapat benar-benar independen,” kata Mendikbud.
Dalam perjalanan 100 tahun sensor film di Indonesia menyiratkan nilai-nilai strategis film dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sebagai karya seni budaya, film memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan budaya bangsa, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga, film sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhlak mulia, serta wahana promosi Indonesia di dunia internasional.
Perjalanan sensor film Indonesia dimulai pada tahun 1916 melalui penetapan Ordonansi Film, Staatblad Van Nederland Indie, Nomor 276. Pada tanggal 18 Maret 1916 oleh Pemerintah Hindia Belanda mengawali penerapan sensor film Indonesia. Pergantian dari masa Pemerintahan Hindia Belanda ke pemerintahan pendudukan Jepang tahun 1942-1945 diikuti dengan perubahan arah kebijakan sensor.
Sejak masa pemerintahan pendudukan Jepang, berlanjut terjadi perubahan masa peralihan 1945-1950, masa pengawasan film pada tahun 1950-1966, dan masa sensor film pada tahun 1966-1992. Sedangkan masa Badan Sensor Fim pada tahun 1966-1992, dan masa LSF mulai tahun 1992 sampai dengan saat ini.
Mendikbud mengatakan dengan berjalannya waktu, LSF diharapkan dapat melibatkan peran masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses sensor film.
“Peran LSF dapat sebagai pembuat regulasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat menilai filmnya sendiri. Dengan begitu dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, dan mengajak masyarakat dalam memajukan film Indonesia,” kata Mendikbud.
Mendikbud berpesan film Indonesia dapat memberikan peran mengedukasi dan dia mengajak kepada insan perfilman untuk mendorong pertumbuhan film ditingkat lokal.
Berita Terkait
-
LSF Bela Mati-matian Film Animasi Merah Putih: One For All Meski Dikritik Habis-habisan!
-
Film Merah Putih: One For All Lolos Sensor, Ketua LSF Cuci Tangan soal Kualitas Film?
-
LSF Sebut Film Animasi Merah Putih One For All Dinyatakan Lulus Sensor, Ini Alasannya
-
Kok Film Merah Putih: One For All Bisa Lolos Bioskop? Begini Penjelasan dari LSF
-
Kontroversi Poster Film Pabrik Gula: Sensasi Provokatif atau Seni Artistik?
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal