Puncak peringatan 100 tahun Sensor Film Indonesia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau Lembaga Sensor Film Indonesia dan segenap pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaran sensor dapat mewujudkan film tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan pesan pendidikan.
“Atas nama pemerintah saya sampaikan ucapan selamat dan terimakasih kepada para pemangku kepentingan penyelenggara sensor film Indonesia yang telah memberikan andil dalam perkembangan film Indonesia. Mari kita wujudkan film sebagai sarana menyampaikan pesan pendidikan,” demikian disampaikan Muhadjir pada malam puncak acara 100 Tahun Sensor Film Indonesia di Gedung Film, Jakarta, semalam.
Puncak peringatan tahun ini mengangkat tema Sensor Mandiri Wujud Kepribadian Bangsa. Dengan tema tersebut, kata Mendikbud, sangat relevan dengan nuansa pemberdayaan semua pemangku kepentingan perfilman.
Dalam perfilman, Muhadjir mengatakan bahwa film berkaitan erat dengan imajinasi, dan ini harus dapat diekspresikan dalam media yang dapat ditampilkan secara apik.
“Melalui imajinasi ini perlu ditekankan nilai-nilai luhur. Dengan nilai ini imajinasi dapat lebih terarah,” kata Muhadjir.
Pada perkembangannya banyak tokoh-tokoh bangsa yang pernah menjadi anggota LSF Indonesia, seperti pada tahun 1946 LSF disebut dengan Komisi Pemeriksa Film. Tokoh tersebut di antaranya Ali Sastroamidjojo, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Soebagio, RM. Soetarto, Anjar Asamara, Djajeng Asmara, dan Rooseno.
“Sekarang LSF berada di sini meneruskan dan mengisi apa yang telah diperjuangkan para tokoh-tokoh-tokoh bangsa itu,” tutur Mendikbud.
Muhadjir menambahkan tugas LSF tidak hanya sekedar mengisi kemerdekaan, menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi lebih dari pada itu yakni mengikuti perkembangan teknologi, pengaruh globalisasi dan liberalisasi.
“LSF diharapkan dapat bekerja lebih profesional, transparan, akuntabel, memiliki integritas, dan tidak diskriminatif. Dengan itu, saya yakin LSF dapat benar-benar independen,” kata Mendikbud.
Dalam perjalanan 100 tahun sensor film di Indonesia menyiratkan nilai-nilai strategis film dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sebagai karya seni budaya, film memiliki peran penting dalam meningkatkan ketahanan budaya bangsa, dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga, film sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa, pengembangan potensi diri, pembinaan akhlak mulia, serta wahana promosi Indonesia di dunia internasional.
Perjalanan sensor film Indonesia dimulai pada tahun 1916 melalui penetapan Ordonansi Film, Staatblad Van Nederland Indie, Nomor 276. Pada tanggal 18 Maret 1916 oleh Pemerintah Hindia Belanda mengawali penerapan sensor film Indonesia. Pergantian dari masa Pemerintahan Hindia Belanda ke pemerintahan pendudukan Jepang tahun 1942-1945 diikuti dengan perubahan arah kebijakan sensor.
Sejak masa pemerintahan pendudukan Jepang, berlanjut terjadi perubahan masa peralihan 1945-1950, masa pengawasan film pada tahun 1950-1966, dan masa sensor film pada tahun 1966-1992. Sedangkan masa Badan Sensor Fim pada tahun 1966-1992, dan masa LSF mulai tahun 1992 sampai dengan saat ini.
Mendikbud mengatakan dengan berjalannya waktu, LSF diharapkan dapat melibatkan peran masyarakat untuk dapat terlibat dalam proses sensor film.
“Peran LSF dapat sebagai pembuat regulasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat menilai filmnya sendiri. Dengan begitu dapat mewujudkan masyarakat yang sehat, dan mengajak masyarakat dalam memajukan film Indonesia,” kata Mendikbud.
Mendikbud berpesan film Indonesia dapat memberikan peran mengedukasi dan dia mengajak kepada insan perfilman untuk mendorong pertumbuhan film ditingkat lokal.
Berita Terkait
-
Lembaga Sensor Film Menggila, Jakarta World Cinema Dibantai!
-
LSF Bela Mati-matian Film Animasi Merah Putih: One For All Meski Dikritik Habis-habisan!
-
Film Merah Putih: One For All Lolos Sensor, Ketua LSF Cuci Tangan soal Kualitas Film?
-
LSF Sebut Film Animasi Merah Putih One For All Dinyatakan Lulus Sensor, Ini Alasannya
-
Kok Film Merah Putih: One For All Bisa Lolos Bioskop? Begini Penjelasan dari LSF
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya