Ketua tim pemenganan pasangan calon gubenur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Ed Marsudi mengaku akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penolakan kampanye Djarot oleh sejumlah massa. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (21/11/2016) besok
"Kebetulan senin jam 4 saya dipanggil Polda Metro Jaya tentang penolakan pak Djarot," kata Prasetio di kantor DPD PDI Perjuangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggi (20/11/2016).
Ketua DPRD DKI Jakarta itu jugaa menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap paslon ketika melakukam serangkaian kampanye di pemukiman warga. Adanya aksi penolakan tersebut, kata Prasetio bisa menghambat proses demokrasi di tanah air.
"Kalau hal seperti ini terjadi terus bagaimana demokrasi kita," kata dia.
Dia juga menyerahkan proses hukum terkait adanya aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot dari kelompok masyarakat tertentu. Seharusnya, kata dia, semua warga yang ikut serta menjadi calon kepala daerah karena sudah diatur oleh Undang-undang. "Pasangan calon nomor dua adalah pasangan resmi yang diatur UU," kata Prasetio.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan soal pemanggilan Prasetio terkait kasus penolakan kampanye Ahok-Djarot. Dia mengatakan laporan kasus tersebut telah diterima pihaknya sejak Jumat (18/11/2016) kemarin
"Ya, laporannya di Polda, tanggal 18 kemarin," kata Awi.
Namun demikan, Awi menolak menjelaskan dengan rinci siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus penolakan kampanye Ahok-Djarot. Sebab, menurutnya, hal itu sudah masuk ke teknis yang merupakan kewenangan penyidik.
"Saya kurang tau jadwalnya, itu kan penyidik (yang mengatur jadwal pemanggilan)," kata Awi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti menambahkan pihaknya telah merekomendasikan salah satu laporan pelanggaran tindak pidana kepada kepolisian
"Iya satu laporan dugaan tibdak pidana pemilu sdah direkomendasikan ke polisi. Hari Jumat kemarin," kata Mimah melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, gerakan penolakan kampenye Ahok-Djarot terus meluas sebelum dan sesudah Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri sempat ditolak oleh kelompok masyarakat ketika berkampanye di pemukiman warga, Rawa Belong, Kedoya Utara. Kampanye yang dilakukan Djarot juga sempat ditolak kelompok masyarakat, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan, dan kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja