Ketua tim pemenganan pasangan calon gubenur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Ed Marsudi mengaku akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penolakan kampanye Djarot oleh sejumlah massa. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (21/11/2016) besok
"Kebetulan senin jam 4 saya dipanggil Polda Metro Jaya tentang penolakan pak Djarot," kata Prasetio di kantor DPD PDI Perjuangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggi (20/11/2016).
Ketua DPRD DKI Jakarta itu jugaa menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap paslon ketika melakukam serangkaian kampanye di pemukiman warga. Adanya aksi penolakan tersebut, kata Prasetio bisa menghambat proses demokrasi di tanah air.
"Kalau hal seperti ini terjadi terus bagaimana demokrasi kita," kata dia.
Dia juga menyerahkan proses hukum terkait adanya aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot dari kelompok masyarakat tertentu. Seharusnya, kata dia, semua warga yang ikut serta menjadi calon kepala daerah karena sudah diatur oleh Undang-undang. "Pasangan calon nomor dua adalah pasangan resmi yang diatur UU," kata Prasetio.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan soal pemanggilan Prasetio terkait kasus penolakan kampanye Ahok-Djarot. Dia mengatakan laporan kasus tersebut telah diterima pihaknya sejak Jumat (18/11/2016) kemarin
"Ya, laporannya di Polda, tanggal 18 kemarin," kata Awi.
Namun demikan, Awi menolak menjelaskan dengan rinci siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus penolakan kampanye Ahok-Djarot. Sebab, menurutnya, hal itu sudah masuk ke teknis yang merupakan kewenangan penyidik.
"Saya kurang tau jadwalnya, itu kan penyidik (yang mengatur jadwal pemanggilan)," kata Awi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti menambahkan pihaknya telah merekomendasikan salah satu laporan pelanggaran tindak pidana kepada kepolisian
"Iya satu laporan dugaan tibdak pidana pemilu sdah direkomendasikan ke polisi. Hari Jumat kemarin," kata Mimah melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, gerakan penolakan kampenye Ahok-Djarot terus meluas sebelum dan sesudah Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri sempat ditolak oleh kelompok masyarakat ketika berkampanye di pemukiman warga, Rawa Belong, Kedoya Utara. Kampanye yang dilakukan Djarot juga sempat ditolak kelompok masyarakat, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan, dan kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api
-
Prediksi Cuaca Malam Tahun Baru untuk Semua Wilayah di Indonesia
-
Dua Kunci Syahganda Nainggolan Agar Rakyat Kaya dalam 5 Tahun: Upah dan Redistribusi Tanah
-
Diteror Bom Molotov usai Kritik Pemerintah, Ini 7 Fakta Serangan di Rumah DJ Donny
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos