Ketua tim pemenganan pasangan calon gubenur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Ed Marsudi mengaku akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penolakan kampanye Djarot oleh sejumlah massa. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (21/11/2016) besok
"Kebetulan senin jam 4 saya dipanggil Polda Metro Jaya tentang penolakan pak Djarot," kata Prasetio di kantor DPD PDI Perjuangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggi (20/11/2016).
Ketua DPRD DKI Jakarta itu jugaa menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap paslon ketika melakukam serangkaian kampanye di pemukiman warga. Adanya aksi penolakan tersebut, kata Prasetio bisa menghambat proses demokrasi di tanah air.
"Kalau hal seperti ini terjadi terus bagaimana demokrasi kita," kata dia.
Dia juga menyerahkan proses hukum terkait adanya aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot dari kelompok masyarakat tertentu. Seharusnya, kata dia, semua warga yang ikut serta menjadi calon kepala daerah karena sudah diatur oleh Undang-undang. "Pasangan calon nomor dua adalah pasangan resmi yang diatur UU," kata Prasetio.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan soal pemanggilan Prasetio terkait kasus penolakan kampanye Ahok-Djarot. Dia mengatakan laporan kasus tersebut telah diterima pihaknya sejak Jumat (18/11/2016) kemarin
"Ya, laporannya di Polda, tanggal 18 kemarin," kata Awi.
Namun demikan, Awi menolak menjelaskan dengan rinci siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus penolakan kampanye Ahok-Djarot. Sebab, menurutnya, hal itu sudah masuk ke teknis yang merupakan kewenangan penyidik.
"Saya kurang tau jadwalnya, itu kan penyidik (yang mengatur jadwal pemanggilan)," kata Awi.
Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti menambahkan pihaknya telah merekomendasikan salah satu laporan pelanggaran tindak pidana kepada kepolisian
"Iya satu laporan dugaan tibdak pidana pemilu sdah direkomendasikan ke polisi. Hari Jumat kemarin," kata Mimah melalui pesan singkat.
Seperti diketahui, gerakan penolakan kampenye Ahok-Djarot terus meluas sebelum dan sesudah Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri sempat ditolak oleh kelompok masyarakat ketika berkampanye di pemukiman warga, Rawa Belong, Kedoya Utara. Kampanye yang dilakukan Djarot juga sempat ditolak kelompok masyarakat, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan, dan kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Rekening Warga Pati yang Sempat Diblokir telah Pulih, Transaksi Kembali Normal
-
Masa Sulit Berakhir, 4 Shio Ini Siap Sambut Peruntungan Baru pada 27 Agustus 2026
-
Nilai Strategis Selat Hormuz Semakin Terkikis, Iran di Ujung Tanduk
-
Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun
-
Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang
-
Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?
-
Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan
-
Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026
-
Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik
-
PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak