Suara.com - Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen Indonesia menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama partai politik untuk menaikkan dana bagi partai dari Rp13 miliar menjadi Rp9,3 triliun. APBN Rp4,7 triliun dan iuran anggota partai Rp4,7 triliun.
"Saya kira patut dikritisi dan untuk sementara wacana itu harus ditolak. Kalau tata kelola keuangan partai masih tertutup, tidak menutup kemungkinan dana sebesar itu akan kembali dikorupsi," kata peneliti Formappi Lucius Karus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Lucius memahami motivasi KPK mengusulkan kenaikan anggaran partai karena partai merupakan bagian dari pilar demokrasi. Namun, harus terlebih dulu dikaji secara mendalam kesiapan partai, terutama tata kelola keuangan partai yang masih tertutup.
Dia berharap jika usulan tersebut nanti disetujui pemerintah, langkah pertama yang harus dilakukan ialah mengubah Rancangan Undang-Undang tentang Parpol tujuannya agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan.
"Kalau dana itu gol, harus mengubah Undang-Undang Parpol yang mengatur tata keuangan dari APBN. Di sana harus jelas diatur agenda apa saja yang digunakan dari APBN. Kemudian harus ada sanksi keras apabila ketika tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran tersebut dan atau terjadi korupsi," katanya.
Dia menyontohkan jika nanti partai melanggar penggunaan uang APBN harus diberi sanksi berat, sampai diskualifiaksi dari pemilu.
"Kalau ada partai yang melakukan itu semua, maka sanksinya harus tegas seperti mendiskualifikasi parpol di pemilu selanjutnya. KPK juga harus bertanggungjawab atas rekomendasinya itu," kata Lucius.
Berita Terkait
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Syarat Jadi Bos OJK: Bukan Pengurus Partai dan Tidak Pernah Dipidana!
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta