Suara.com - Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen Indonesia menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi bersama partai politik untuk menaikkan dana bagi partai dari Rp13 miliar menjadi Rp9,3 triliun. APBN Rp4,7 triliun dan iuran anggota partai Rp4,7 triliun.
"Saya kira patut dikritisi dan untuk sementara wacana itu harus ditolak. Kalau tata kelola keuangan partai masih tertutup, tidak menutup kemungkinan dana sebesar itu akan kembali dikorupsi," kata peneliti Formappi Lucius Karus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Lucius memahami motivasi KPK mengusulkan kenaikan anggaran partai karena partai merupakan bagian dari pilar demokrasi. Namun, harus terlebih dulu dikaji secara mendalam kesiapan partai, terutama tata kelola keuangan partai yang masih tertutup.
Dia berharap jika usulan tersebut nanti disetujui pemerintah, langkah pertama yang harus dilakukan ialah mengubah Rancangan Undang-Undang tentang Parpol tujuannya agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan.
"Kalau dana itu gol, harus mengubah Undang-Undang Parpol yang mengatur tata keuangan dari APBN. Di sana harus jelas diatur agenda apa saja yang digunakan dari APBN. Kemudian harus ada sanksi keras apabila ketika tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran tersebut dan atau terjadi korupsi," katanya.
Dia menyontohkan jika nanti partai melanggar penggunaan uang APBN harus diberi sanksi berat, sampai diskualifiaksi dari pemilu.
"Kalau ada partai yang melakukan itu semua, maka sanksinya harus tegas seperti mendiskualifikasi parpol di pemilu selanjutnya. KPK juga harus bertanggungjawab atas rekomendasinya itu," kata Lucius.
Berita Terkait
-
Mengapa Kita Perlu Sadar Politik dan Hak-Hak Dasar Warga Negara Sejak Dini?
-
Suara Rakyat yang Terpinggirkan: Ironi di Balik Kinerja DPR dan Partai Politik
-
Guru Besar Bongkar Akar Masalah Indonesia: Bukan DPR, Tapi Partai Politik
-
Guru Besar Bongkar Akar Masalah Indonesia: Bukan DPR, Tapi Partai Politik
-
Penonaktifan Anggota DPR Bermasalah Percuma Belaka, Sistem Pemilu dan Parpol Harus Direformasi!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo