Suara.com - Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengaku belum mengetahui kabar wacana pengembalian posisi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai Ketua DPR RI.
Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka harus diselesaikan dengan baik. Pasalnya, Ade Komarudin, yang saat ini menjabat Ketua DPR, juga merupakan kader Golkar.
"Ya kan enggak mungkin dua orang yang mimpin. Tapi dicek dulu lah alasan-alasannya bagaimana, mengenai putusan (Makhamah Konstitusi). Diselesaikan sebaik-baiknya. Kan dua-duanya orang Golkar. Bagaimana caranya, harus selesaikan secara kekeluargaan musyawarah mufakat," kata Akbar.
"Jadi kalau mau dikembalikan ke Ketua DPR, tapi Ade Komarudin sudah ditetapkan sebagai ketua. Kan harus ada yang mengalah. Ya, harus dibicarakan di internal partai, dibicarakan dengan baik-baik. Asalkan dua pihak sepakat," sambungnya.
Akbar menambahkan, jika wacana itu terealisasi, maka Ade harus dibeirkan posisi yang layak di DPR. Dia pun meminta agar keputusan tersebut harus dibicarakan dengan fraksi-fraksi lain di DPR.
"Ade Komarudin kan kader Golkar juga, harus (dapat) tempat yang wajar kan? Cuma kalau sudah (posisi Ketua) DPR diganti, posisi apa lagi yang lainnya, harus dipikirkan. Karena dia (Ade) dulu jadi ketua DPR karena Setya Novanto mundur kan? Tapi kalau sekarang diputuskan dia (Novanto) kembali masuk, kan minta persetujuan fraksi-fraksi lain. Sudah ada kesepakatan itu?" ungkapnya.
Wacana pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR sendiri muncul berdasarkan hasil rapat pleno Partai Golkar pada 8 November lalu.
Novanto sebelumnya mundur dan digantikan Ade Komarudin sebagai pimpinan DPR setelah tersandung kasus 'Papa Minta Saham'.
Kasus yang bergulir Desember tahun lalu itu berawal dari laporan mantan Menteri ESDM Sudirman Said tentang rekaman perbincangan Novanto, mantan pejabat PT Freeport Indonesia Ma'ruf Syamsudin, dan pengusaha Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Novanto lantas menggugat permasalahan rekaman itu ke MK dan menang. Hasil putusan MK itu setelahnya dibawa Novanto ke Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk meminta pemulihan nama baik, dan dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!
-
Rudal Iran Hantam Fasilitas Penyimpanan Minyak Israel
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga
-
Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
-
Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul