Suara.com - Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengaku belum mengetahui kabar wacana pengembalian posisi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai Ketua DPR RI.
Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka harus diselesaikan dengan baik. Pasalnya, Ade Komarudin, yang saat ini menjabat Ketua DPR, juga merupakan kader Golkar.
"Ya kan enggak mungkin dua orang yang mimpin. Tapi dicek dulu lah alasan-alasannya bagaimana, mengenai putusan (Makhamah Konstitusi). Diselesaikan sebaik-baiknya. Kan dua-duanya orang Golkar. Bagaimana caranya, harus selesaikan secara kekeluargaan musyawarah mufakat," kata Akbar.
"Jadi kalau mau dikembalikan ke Ketua DPR, tapi Ade Komarudin sudah ditetapkan sebagai ketua. Kan harus ada yang mengalah. Ya, harus dibicarakan di internal partai, dibicarakan dengan baik-baik. Asalkan dua pihak sepakat," sambungnya.
Akbar menambahkan, jika wacana itu terealisasi, maka Ade harus dibeirkan posisi yang layak di DPR. Dia pun meminta agar keputusan tersebut harus dibicarakan dengan fraksi-fraksi lain di DPR.
"Ade Komarudin kan kader Golkar juga, harus (dapat) tempat yang wajar kan? Cuma kalau sudah (posisi Ketua) DPR diganti, posisi apa lagi yang lainnya, harus dipikirkan. Karena dia (Ade) dulu jadi ketua DPR karena Setya Novanto mundur kan? Tapi kalau sekarang diputuskan dia (Novanto) kembali masuk, kan minta persetujuan fraksi-fraksi lain. Sudah ada kesepakatan itu?" ungkapnya.
Wacana pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR sendiri muncul berdasarkan hasil rapat pleno Partai Golkar pada 8 November lalu.
Novanto sebelumnya mundur dan digantikan Ade Komarudin sebagai pimpinan DPR setelah tersandung kasus 'Papa Minta Saham'.
Kasus yang bergulir Desember tahun lalu itu berawal dari laporan mantan Menteri ESDM Sudirman Said tentang rekaman perbincangan Novanto, mantan pejabat PT Freeport Indonesia Ma'ruf Syamsudin, dan pengusaha Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Novanto lantas menggugat permasalahan rekaman itu ke MK dan menang. Hasil putusan MK itu setelahnya dibawa Novanto ke Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk meminta pemulihan nama baik, dan dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?