Suara.com - Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengaku belum mengetahui kabar wacana pengembalian posisi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai Ketua DPR RI.
Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka harus diselesaikan dengan baik. Pasalnya, Ade Komarudin, yang saat ini menjabat Ketua DPR, juga merupakan kader Golkar.
"Ya kan enggak mungkin dua orang yang mimpin. Tapi dicek dulu lah alasan-alasannya bagaimana, mengenai putusan (Makhamah Konstitusi). Diselesaikan sebaik-baiknya. Kan dua-duanya orang Golkar. Bagaimana caranya, harus selesaikan secara kekeluargaan musyawarah mufakat," kata Akbar.
"Jadi kalau mau dikembalikan ke Ketua DPR, tapi Ade Komarudin sudah ditetapkan sebagai ketua. Kan harus ada yang mengalah. Ya, harus dibicarakan di internal partai, dibicarakan dengan baik-baik. Asalkan dua pihak sepakat," sambungnya.
Akbar menambahkan, jika wacana itu terealisasi, maka Ade harus dibeirkan posisi yang layak di DPR. Dia pun meminta agar keputusan tersebut harus dibicarakan dengan fraksi-fraksi lain di DPR.
"Ade Komarudin kan kader Golkar juga, harus (dapat) tempat yang wajar kan? Cuma kalau sudah (posisi Ketua) DPR diganti, posisi apa lagi yang lainnya, harus dipikirkan. Karena dia (Ade) dulu jadi ketua DPR karena Setya Novanto mundur kan? Tapi kalau sekarang diputuskan dia (Novanto) kembali masuk, kan minta persetujuan fraksi-fraksi lain. Sudah ada kesepakatan itu?" ungkapnya.
Wacana pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR sendiri muncul berdasarkan hasil rapat pleno Partai Golkar pada 8 November lalu.
Novanto sebelumnya mundur dan digantikan Ade Komarudin sebagai pimpinan DPR setelah tersandung kasus 'Papa Minta Saham'.
Kasus yang bergulir Desember tahun lalu itu berawal dari laporan mantan Menteri ESDM Sudirman Said tentang rekaman perbincangan Novanto, mantan pejabat PT Freeport Indonesia Ma'ruf Syamsudin, dan pengusaha Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Novanto lantas menggugat permasalahan rekaman itu ke MK dan menang. Hasil putusan MK itu setelahnya dibawa Novanto ke Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk meminta pemulihan nama baik, dan dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat