Suara.com - Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tanjung, mengaku belum mengetahui kabar wacana pengembalian posisi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai Ketua DPR RI.
Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka harus diselesaikan dengan baik. Pasalnya, Ade Komarudin, yang saat ini menjabat Ketua DPR, juga merupakan kader Golkar.
"Ya kan enggak mungkin dua orang yang mimpin. Tapi dicek dulu lah alasan-alasannya bagaimana, mengenai putusan (Makhamah Konstitusi). Diselesaikan sebaik-baiknya. Kan dua-duanya orang Golkar. Bagaimana caranya, harus selesaikan secara kekeluargaan musyawarah mufakat," kata Akbar.
"Jadi kalau mau dikembalikan ke Ketua DPR, tapi Ade Komarudin sudah ditetapkan sebagai ketua. Kan harus ada yang mengalah. Ya, harus dibicarakan di internal partai, dibicarakan dengan baik-baik. Asalkan dua pihak sepakat," sambungnya.
Akbar menambahkan, jika wacana itu terealisasi, maka Ade harus dibeirkan posisi yang layak di DPR. Dia pun meminta agar keputusan tersebut harus dibicarakan dengan fraksi-fraksi lain di DPR.
"Ade Komarudin kan kader Golkar juga, harus (dapat) tempat yang wajar kan? Cuma kalau sudah (posisi Ketua) DPR diganti, posisi apa lagi yang lainnya, harus dipikirkan. Karena dia (Ade) dulu jadi ketua DPR karena Setya Novanto mundur kan? Tapi kalau sekarang diputuskan dia (Novanto) kembali masuk, kan minta persetujuan fraksi-fraksi lain. Sudah ada kesepakatan itu?" ungkapnya.
Wacana pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR sendiri muncul berdasarkan hasil rapat pleno Partai Golkar pada 8 November lalu.
Novanto sebelumnya mundur dan digantikan Ade Komarudin sebagai pimpinan DPR setelah tersandung kasus 'Papa Minta Saham'.
Kasus yang bergulir Desember tahun lalu itu berawal dari laporan mantan Menteri ESDM Sudirman Said tentang rekaman perbincangan Novanto, mantan pejabat PT Freeport Indonesia Ma'ruf Syamsudin, dan pengusaha Riza Chalid yang membicarakan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Novanto lantas menggugat permasalahan rekaman itu ke MK dan menang. Hasil putusan MK itu setelahnya dibawa Novanto ke Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk meminta pemulihan nama baik, dan dikabulkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
'Surat Imbauan Ada, Area Sudah Steril', Kata Lurah Soal Galian Maut Manggarai
-
Menlu Sugiono Terima Menlu Maxim, Bahas Pesiapan Kunjungan Presiden Republik Belarus ke Indonesia
-
Ironi Galian Maut Manggarai: Proyek Cegah Tawuran, Tapi Renggut Nyawa Anak
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!