Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz untuk membatalkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
"Sehubungan dengan telah dinyatakan batal SK pengesahan Kepengurusan Hasil Muktamar Pondok Gede di bawah Ketua Umum Romahurmuziy oleh PTUN Jakarta, maka kepengurusan DPP yang sah adalah hanya kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VIII Jakarta di bawah kepemimpinan Ketua Umum Djan Faridz," kata Djan dalam jumpa pers di gedung DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Dengan demikian, Kementerian Hukum dan HAM sebagai pihak tergugat diminta Djan untuk segera mencabut SK pengesahan kepengurusan partai kubu Romahurmuziy.
"Mengimbau dan mengharapkan menkumham segera melaksanakan perintah pengadilan tersebut, segera membatalkannya," kata Djan.
Djan Faridz mengatakan gugatan terhadap surat keputusan yang diterbitkan kemenkumham dilakukan oleh dua penggugat.
Dalam amar putusan perkara pertama, penggugatnya adalah Mohamad Aris dan Asril Bunyamin, sementara pada amar putusan kedua, penggugatnya Djan dan Achmad Dimyati Natakusumah.
Meski penggugatnya berbeda, tergugatnya tetap sama yaitu Menkumham dan DPP PPP hasil Muktamar PPP VIII Pondok Gede yang diwakili oleh Romahurmuziy.
"Mewajibkan tergugat mengesahkan susunan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Achmad Dimyati Natakusumah dan juga ADART hasil muktamar Jakarta sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap dan putusan Mahkamah Partai yang bersifat final dan mengikat," kata Djan ketika membacakan amar putusan.
Tag
Berita Terkait
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Sinyal Kuat dari Jakarta: PPP DKI Bulatkan Tekad Usung Mardiono Pimpin Kembali di Muktamar X
-
PPP Cari 'Tauke' untuk Kembali ke DPR, Bursa Caketum Memanas: Putra Mbah Moen dan Eks Dubes Muncul
-
Bursa Caketum Masih Gelap, PPP Ngotot Gelar Muktamar di Bali Bulan Depan
-
Bursa Caketum PPP Masih Alot, Romahurmuziy: Calon dari Luar Balik Kanan Semua!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara