Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz untuk membatalkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
"Sehubungan dengan telah dinyatakan batal SK pengesahan Kepengurusan Hasil Muktamar Pondok Gede di bawah Ketua Umum Romahurmuziy oleh PTUN Jakarta, maka kepengurusan DPP yang sah adalah hanya kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VIII Jakarta di bawah kepemimpinan Ketua Umum Djan Faridz," kata Djan dalam jumpa pers di gedung DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Dengan demikian, Kementerian Hukum dan HAM sebagai pihak tergugat diminta Djan untuk segera mencabut SK pengesahan kepengurusan partai kubu Romahurmuziy.
"Mengimbau dan mengharapkan menkumham segera melaksanakan perintah pengadilan tersebut, segera membatalkannya," kata Djan.
Djan Faridz mengatakan gugatan terhadap surat keputusan yang diterbitkan kemenkumham dilakukan oleh dua penggugat.
Dalam amar putusan perkara pertama, penggugatnya adalah Mohamad Aris dan Asril Bunyamin, sementara pada amar putusan kedua, penggugatnya Djan dan Achmad Dimyati Natakusumah.
Meski penggugatnya berbeda, tergugatnya tetap sama yaitu Menkumham dan DPP PPP hasil Muktamar PPP VIII Pondok Gede yang diwakili oleh Romahurmuziy.
"Mewajibkan tergugat mengesahkan susunan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Achmad Dimyati Natakusumah dan juga ADART hasil muktamar Jakarta sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap dan putusan Mahkamah Partai yang bersifat final dan mengikat," kata Djan ketika membacakan amar putusan.
Tag
Berita Terkait
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah
-
Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia
-
Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK
-
KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK
-
Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran