Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Pusat mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz untuk membatalkan surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy.
"Sehubungan dengan telah dinyatakan batal SK pengesahan Kepengurusan Hasil Muktamar Pondok Gede di bawah Ketua Umum Romahurmuziy oleh PTUN Jakarta, maka kepengurusan DPP yang sah adalah hanya kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar VIII Jakarta di bawah kepemimpinan Ketua Umum Djan Faridz," kata Djan dalam jumpa pers di gedung DPP PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Dengan demikian, Kementerian Hukum dan HAM sebagai pihak tergugat diminta Djan untuk segera mencabut SK pengesahan kepengurusan partai kubu Romahurmuziy.
"Mengimbau dan mengharapkan menkumham segera melaksanakan perintah pengadilan tersebut, segera membatalkannya," kata Djan.
Djan Faridz mengatakan gugatan terhadap surat keputusan yang diterbitkan kemenkumham dilakukan oleh dua penggugat.
Dalam amar putusan perkara pertama, penggugatnya adalah Mohamad Aris dan Asril Bunyamin, sementara pada amar putusan kedua, penggugatnya Djan dan Achmad Dimyati Natakusumah.
Meski penggugatnya berbeda, tergugatnya tetap sama yaitu Menkumham dan DPP PPP hasil Muktamar PPP VIII Pondok Gede yang diwakili oleh Romahurmuziy.
"Mewajibkan tergugat mengesahkan susunan kepengurusan PPP hasil Muktamar VIII di Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Achmad Dimyati Natakusumah dan juga ADART hasil muktamar Jakarta sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap dan putusan Mahkamah Partai yang bersifat final dan mengikat," kata Djan ketika membacakan amar putusan.
Tag
Berita Terkait
-
Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
PPP Memanas! Tiga Kader Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Jabbar Idris Buka Muswil PPP Sulbar, Konsolidasi Partai Didorong Menuju Pemilu 2029
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
CCTV Dirusak Massa Aksi DPR, Pemprov DKI Bakal Bawa ke Jalur Pidana
-
BRI Turut Salurkan Bantuan Bahan Pangan untuk Korban Kebakaran di Desa Adat Sade
-
Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah
-
Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!
-
Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu
-
Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap
-
Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang
-
Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing
-
Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan