Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani tak dapat menyimpan kemarahan terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. Handang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. E. K. Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohan Nair, untuk mengurus pajak perusahaan ekspor impor tersebut.
"Tindakan yang dilakukan oknum HS dari Direktorat Jenderal Pajak mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak," kata Sri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Sri mengatakan tindakan Handang sudah menciderai jerih payah seluruh pegawai Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan untuk membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui tax amnesty.
"Tentu saya sangat kecewa terhadap tindakan aparat pajak terutama pada saat kami semuanya dalam proses bangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui tax amnesty. Ini kepercayaan dua belah pihak dari wajib pajak dan aparat pajak. Ini tindakan yang menciderai nilai-nilai dan tentu menciderai kepercayaan dari kolega-kolega yang lain," katanya.
Meski demikian, Sri mengatakan tindakan Handang tak mengurangi komitmen Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak, untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Meski bukan pekerjaan yang mudah, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tetap mempercayai aparat pajak masih memiliki integritas dan komitmen untuk membangun Indonesia.
"Kami sangat percaya bahwa sebagian besar atau mayoritas dari Ditjen Pajak memiliki komitmen sangat tinggi dalam perpajakan untuk membangun negara Indonesia lebih baik. Jadi saya berterimakasih pada KPK atas tindakan ini karena ini jadi pengingat pada kita bahwa PR (pekerjaan rumah) kita masih panjang dan tantangan tidak mudah, tapi kami percaya dengan bantuan KPK akan berhasil," kata Sri.
Berita Terkait
-
Pendidikan Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Anak Teknik Jadi Menteri Keuangan! Bisa Gak Ya?
-
Sri Mulyani Nostalgia Masa-masa 'Perjuangan' Usai Lepas Jabatan Menteri Keuangan
-
Anak Purbaya Bandingkan Kinerja Sri Mulyani Vs Ayahnya: Satu Cekek, Satu Mandiin
-
Mahfud MD Kasih Dua Jempol untuk Prabowo: Ada Apa Ini?
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut