Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani tak dapat menyimpan kemarahan terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. Handang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT. E. K. Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajamohan Nair, untuk mengurus pajak perusahaan ekspor impor tersebut.
"Tindakan yang dilakukan oknum HS dari Direktorat Jenderal Pajak mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak," kata Sri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
Sri mengatakan tindakan Handang sudah menciderai jerih payah seluruh pegawai Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan untuk membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui tax amnesty.
"Tentu saya sangat kecewa terhadap tindakan aparat pajak terutama pada saat kami semuanya dalam proses bangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui tax amnesty. Ini kepercayaan dua belah pihak dari wajib pajak dan aparat pajak. Ini tindakan yang menciderai nilai-nilai dan tentu menciderai kepercayaan dari kolega-kolega yang lain," katanya.
Meski demikian, Sri mengatakan tindakan Handang tak mengurangi komitmen Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak, untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Meski bukan pekerjaan yang mudah, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tetap mempercayai aparat pajak masih memiliki integritas dan komitmen untuk membangun Indonesia.
"Kami sangat percaya bahwa sebagian besar atau mayoritas dari Ditjen Pajak memiliki komitmen sangat tinggi dalam perpajakan untuk membangun negara Indonesia lebih baik. Jadi saya berterimakasih pada KPK atas tindakan ini karena ini jadi pengingat pada kita bahwa PR (pekerjaan rumah) kita masih panjang dan tantangan tidak mudah, tapi kami percaya dengan bantuan KPK akan berhasil," kata Sri.
Berita Terkait
-
Pamer Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Purbaya Bandingkan Kinerja dengan Sri Mulyani
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Larang DJP Umumkan Kebijakan Pajak: Sudah Berkali-kali Meresahkan
-
7 Bulan Menjabat, Harta Kekayaan Menkeu Purbaya Naik Rp18,2 M dan Tak Memiliki Utang
-
Pemerintah Belanja Ekspansif Sembari Jaga Disiplin Fiskal, Ekonomi Beri Sinyal Positif
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel