Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menegaskan tidak ada yang bisa melarang rencana demonstrasi pada 2 Desember. Rizieq mengatakan penyampaian aspirasi dilindungi oleh undang-undang.
"Tanggal 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998, siapapun orangnya di negara RI tidak boleh melarang aksi unjuk rasa yang dijamin undang-undang, Presiden sekali pun," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Rizieq menambahkan bagi yang mencoba menghalangi demonstrasi 2 Desember, terancam dikenakan sanksi pidana selama satu tahun bui.
"Jadi kalau Presiden, Kapolri atau siapapun mencoba untuk menghalang-halangi unjuk rasa damai yang sudah dijamin oleh UU. Maka beliau-beliau bisa dipidana selama satu tahun penjara. Jadi sekali lagi aksi 212 adalah aksi unjuk rasa yang dilindungi dan dijamin oleh undang-undang," Rizieq menambahkan.
Demo 2 Desember merupakan aksi lanjutan yang akan diselenggarakan kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Rizieq merupakan pembina GNPF MUI.
Setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, gerakan tersebut menuntut polisi untuk menahannya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap demonstrasi 2 Desember dilakukan terus sesuai dengan koridor.
"Ini kami dukung, sangat setuju. Karena kami pun menjalankan proses itu," kata Tito.
Namun, Tito berharap demonstrasi jangan dilakukan dengan menutup Jalam M. H. Thamrin dan Jalan Sudirman dengan aksi gelar sajadah dan salat Jumat. Tito menyarankan salat Jumat dilaksanakan di masjid agar tidak mengganggu mengganggu hak azasi orang lain, mengingat Jalan M. H. Thamrin dan Sudirman merupakan urat nadi Kota Jakarta.
Tito mengingatkan batasan demonstrasi adalah jangan mengganggu ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia
-
Danamon Rayakan Semarak HUT ke-81 RI dengan Beragam Promo dari Merchant Favorit
-
Dua Alumni MasterChef Indonesia Menyusuri Cerita di Balik Kuliner Daerah
-
Presentasi Pakai iPad? Ini 4 Cara Mudah Menyambungkannya ke Proyektor
-
Apakah Parfum Wardah Tahan Lama? Ini 3 Varian dengan Aroma Paling Awet
-
Upacara di Istana Negara Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Pakaian HUT RI ke-81 2026
-
Prabowo Larang Siswa SD Pacaran, Syarat 'Sabuk Hitam' Bikin Sidang DPR Pecah Tawa
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Menjaga Laut, Garam, dan Tradisi Desa Les di Tengah Modernitas
-
Link Download Pedoman Upacara HUT RI ke-81 untuk Acara 17 Agustus 2026