Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menegaskan tidak ada yang bisa melarang rencana demonstrasi pada 2 Desember. Rizieq mengatakan penyampaian aspirasi dilindungi oleh undang-undang.
"Tanggal 2 Desember adalah unjuk rasa yang dilindungi UU Nomor 9 Tahun 1998, siapapun orangnya di negara RI tidak boleh melarang aksi unjuk rasa yang dijamin undang-undang, Presiden sekali pun," kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016).
Rizieq menambahkan bagi yang mencoba menghalangi demonstrasi 2 Desember, terancam dikenakan sanksi pidana selama satu tahun bui.
"Jadi kalau Presiden, Kapolri atau siapapun mencoba untuk menghalang-halangi unjuk rasa damai yang sudah dijamin oleh UU. Maka beliau-beliau bisa dipidana selama satu tahun penjara. Jadi sekali lagi aksi 212 adalah aksi unjuk rasa yang dilindungi dan dijamin oleh undang-undang," Rizieq menambahkan.
Demo 2 Desember merupakan aksi lanjutan yang akan diselenggarakan kelompok yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Rizieq merupakan pembina GNPF MUI.
Setelah Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama, gerakan tersebut menuntut polisi untuk menahannya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap demonstrasi 2 Desember dilakukan terus sesuai dengan koridor.
"Ini kami dukung, sangat setuju. Karena kami pun menjalankan proses itu," kata Tito.
Namun, Tito berharap demonstrasi jangan dilakukan dengan menutup Jalam M. H. Thamrin dan Jalan Sudirman dengan aksi gelar sajadah dan salat Jumat. Tito menyarankan salat Jumat dilaksanakan di masjid agar tidak mengganggu mengganggu hak azasi orang lain, mengingat Jalan M. H. Thamrin dan Sudirman merupakan urat nadi Kota Jakarta.
Tito mengingatkan batasan demonstrasi adalah jangan mengganggu ketertiban umum.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital