Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj mengatakan NU telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa salat Jumat di jalan tidak sah. Fatwa itu disampaikan Said menanggapi rencana sejumlah kelompok untuk menggelar demonstrasi dengan menggelar salat Jumat di jalan-jalan protokol Jakarta pada 2 Desember pekan depan.
"NU sudah mengeluarkan fatwa, salat Jumat di jalan tidak sah. Mazhab Syafi'i dan Maliki menganggap salat di jalan tidak sah," kata Said di sela-sela Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Kamis (24/11/2016).
"Kalau imamnya di dalam masjid, tapi makmumnya sampai keluar tidak apa-apa. Namun kalau dari rumah sengaja mau Jumatan di tengah jalan, salatnya tidak sah, belum lagi mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain," imbuh dia.
Said mengatakan bahwa fatwa tentang ketidaksahan Salat Jumat di jalan raya ini telah dikaji dan dibahas oleh para ulama NU.
Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan tersebut bukan melarang dan tidak ada kaitannya dengan pilkada maupun dengan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama.
"Salat Jumat di jalan kapan pun, dimana pun, tidak sah menurut mahzab Syafi'i. Salat jumat harus di dalam bangunan yang sudah diniatkan untuk salat Jumat di sebuah desa atau kota," tegasnya.
Selain itu dia juga mengimbau kepada seluruh keluarga besar NU untuk tidak melibatkan diri dalam demonstrasi 2 Desember tersebut.
"Proses hukum itu tidak semua ditahan, kalau dicurigai atau khawatir melarikan diri baru ditahan. Ini konsekuensi dari negara hukum bukan negara rimba, negara otoriter. Hukum punya kita bersama harus kita hormati bersama," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Gus Miftah Masuk Radar Pemimpin Masa Depan PBNU
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
PBNU Tetapkan Jadwal Muktamar ke-35 Agustus 2026, NTB hingga Jatim 'Berebut' Jadi Tuan Rumah
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus