Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj mengatakan NU telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa salat Jumat di jalan tidak sah. Fatwa itu disampaikan Said menanggapi rencana sejumlah kelompok untuk menggelar demonstrasi dengan menggelar salat Jumat di jalan-jalan protokol Jakarta pada 2 Desember pekan depan.
"NU sudah mengeluarkan fatwa, salat Jumat di jalan tidak sah. Mazhab Syafi'i dan Maliki menganggap salat di jalan tidak sah," kata Said di sela-sela Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Kamis (24/11/2016).
"Kalau imamnya di dalam masjid, tapi makmumnya sampai keluar tidak apa-apa. Namun kalau dari rumah sengaja mau Jumatan di tengah jalan, salatnya tidak sah, belum lagi mengganggu ketertiban dan kepentingan orang lain," imbuh dia.
Said mengatakan bahwa fatwa tentang ketidaksahan Salat Jumat di jalan raya ini telah dikaji dan dibahas oleh para ulama NU.
Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan tersebut bukan melarang dan tidak ada kaitannya dengan pilkada maupun dengan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini menjadi tersangka kasus penistaan agama.
"Salat Jumat di jalan kapan pun, dimana pun, tidak sah menurut mahzab Syafi'i. Salat jumat harus di dalam bangunan yang sudah diniatkan untuk salat Jumat di sebuah desa atau kota," tegasnya.
Selain itu dia juga mengimbau kepada seluruh keluarga besar NU untuk tidak melibatkan diri dalam demonstrasi 2 Desember tersebut.
"Proses hukum itu tidak semua ditahan, kalau dicurigai atau khawatir melarikan diri baru ditahan. Ini konsekuensi dari negara hukum bukan negara rimba, negara otoriter. Hukum punya kita bersama harus kita hormati bersama," ujar dia.
Berita Terkait
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Ketua Bidang Ekonomi PBNU Bantah Terima Aliran Uang dari Hasil Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
28 Juta Warga Indonesia Berpotensi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Apa yang Terjadi?
-
Mendagri: Masa Tanggap Darurat Aceh Utara Bisa Diperpanjang
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
Malam Ini, Banjir Jakarta Sudah Rendam Lebih dari 100 RT
-
Banjir Sebabkan Macet Parah di Jakarta, Polisi Sebut Tiga Titik Paling Krusial Ini
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
-
Banjir Sebetis di Pemukiman Belakang Kantor Wali Kota Jaksel, Selalu Datang Setiap Hujan Deras
-
Resmi Gabung Dewan Perdamaian Besutan Trump, Prabowo Ungkap Harapan dan Tujuan Indonesia
-
Keluhan Wali Murid di SD Negeri: Ketika Les Berbayar Jadi Beban Psikologis Anak