Suara.com - Polda Metro Jaya mulai memproses kasus penghasutan kepada massa untuk menjatuhkan pemerintah yang sah yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah ketika orasi di depan Istana Merdeka, Jakarta, dalam demonstrasi 4 November.
Hari ini, pelapor Fahri Hamzah yang menamakan diri Relawan Solidaritas Merah Putih memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.
"Ini panggilan pertama kami, sebagai saksi pelapor, atas terlapor Pak Fahri karena menghasut pendemo pada 4 November di depan massa aksi," kata Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Silfester mengatakan dua orang saksi yang akan dimintai keterangan penyidik.
"Kami ada dua saksi yang akan dimintai keterangan penyidik, ada Bapak Trijahja Budi, saksi yang berada di lokasi melihat langsung orasi Pak Fahri dan saya sebagai saksi pelapor," ujar Silfester.
Menurut pengamatan Suara.com, Relawan Solidaritas Merah Putih, yang datang sekitar pukul 11.45 WIB, langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Relawan ini melaporkan Fahri ke Polda Metro Jaya pada Jumat (11/10/2016).
"Jadi dalam orasinya 4 November itu Fahri mencoba untuk melengserkan Presiden Joko Widodo di depan para massa aksi, ini yang menurut kami menimbulkan kekacauan terhadap pemerintahan dan stabilitas negara juga sangat terganggu," kata Silfester ketika itu.
"Dia (Fahri) memfitnah, menghasut massa (pendemo) yang mengakibatkan anarkis demo 4 November. Dia mengatakan Jokowi tidak memberikan rasa nyaman kepada hati umat Islam," Silfester menambahkan.
Nomor laporan polisi Relawan Solidaritas Merah Putih yaitu LP/5541/XI/2016/PMJ/Ditreskrimum tanggal 11 November 2016, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan