Suara.com - Sejumlah tokoh menghadiri aksi damai di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, siang ini. Di antaranya, Habib Rizieq Shihab, Ustadz Yusuf Mansur, Ustadz Arifin Ilham, Abdullah Gymnastiar, dan Hidayat Nur Wahid.
Para tokoh secara bergiliran memberikan tausiyah.
Giliran Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua Majelis Persmusyawaratan Rakyat dari PKS memberikan tausyiah. Dia menegaskan aksi hari ini bukan untuk makar. Aksi ini, kata dia, murni untuk mendorong penegakan hukum dan keadilan.
"Tidak ada makar atau isu-isu yang berkaitan dengan penggulingan kekuasaan," kata Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid mengatakan umat Islam yang hadir di Monas untuk mendoakan para penegak hukum agar dapat menegakkan hukum.
"Kita doakan supaya mereka diberi hidayah, agar mereka menegakkan hukum setegak-tegaknya," kata Hidayat.
Dia kemudian istilah penistaan agama.
"Kita bukan anti NKRI, kita semua cinta NKRI, cinta Bhinneka Tunggal Ika, penista agama adalah mereka yang justru tidak cinta dengan Bhinneka, merekalah pemecah belah bangsa," katanya.
Aksi di Monas mengangkat isu kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) -- calon gubernur Jakarta.
Berita Terkait
-
Usai Diserang Isu SARA, RK Janji Bikin Program ke Vatikan dan Yerusalem, Apa Alasannya?
-
AMIN Teken 13 Pakta Integritas Ijtima Ulama, TPN Ganjar-Mahfud: Sudah Tak Laku, Lebih Khawatir Politik Dinasti
-
Ganjar Pranowo ke Pendukungnya: Haram Hukumnya Bawa Isu SARA!
-
Bukan Pesta Demokrasi: Penyakit-penyakit Musim Pemilu yang Akan Menjangkit
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang