Suara.com - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih dua jam, hari ni, calon wakil gubernur Jakarta petahana Djarot Saiful Hidayat menceritakan pengalamannya ketika dihadang kelompok warga di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016) lalu.
Ketika itu, situasinya menegangkan. Djarot sampai dikawal ketat aparat keamanan dan tim satgas.
"Kalau kami terobos ke situ (lokasi kampanye), masuk ke rusun, sudah pada melotot semuanya. Teman kita juga melotot. Kalau sama-sama melotot dan teriak-teriak, kalau kami lanjutkan takut bentrok," kata Djarot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Djarot menambahkan sebagian besar warga yang menghadang rombongannya bukan warga setempat.
Beruntung ketika itu tidak sampai pecah bentrokan. Tim Djarot kemudian mengurusnya.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dan sekarang sedang diproses.
"Sebagian besar yang melakukan penghadangan bukan warga sana. Untuk dalangnya, aktor intelektualnya, ya sebaiknya serahkan pada penyidik ya, itu tugas dari penyidik," kata Djarot.
Tersangka berinisial R yang memimpin aksi penghadangan, menurut informasi yang diterima Djarot merupakan warga asli Petamburan. Akan tetapi orang-orang yang ikut aksi bersama R, berasal dari wilayah lain.
"Kalau R infonya warga sana (Petamburan). Tapi apakah mereka-mereka itu yang bersama-sama dengan R itu warga sana atau tidak," tutur Djarot.
Baca Juga: DPR Bantah Terima Surat dari Sri Bintang Pamungkas
Djarot mengatakan aksi semacam itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
"Meskipun dia warga sana, boleh nggak (mengahadang). Kemudian kami datang dan kemudian dia menghadang di situ," kata Djarot.
Djarot berharap setelah kasus tersebut dipolisikan, menjadi pelajaran bagi warga agar tetap menghormati hak kandidat untuk kampanye.
Ada dua kasus penghadangan terhadap Djarot yang sekarang ditangani polisi. Satu kasus di Petamburan, satu lagi di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Kasus itu terjadi pada tanggal 9 November 2016. Berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Yang (kasus penghadangan Djarot) pertama di Kembangan sudah kita serahkan ke kejaksaan. Sudah P21," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Menurut Argo berkas kasus yang menjerat tersangka inisial NS dinyatakan lengkap pada Jumat, 2 Desember 2016.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru