Suara.com - Organisasi massa yang mengatasnamakan Aksi Bersama Rakyat (Akbar) meminta dua anggotanya yang ditahan pihak kepolisian dibebaskan.
Kedua anggota tersebut adalah Ketua Presidium Akbar, Rijal Kobar dan Anggota Presidum Akbar, Jamran, yang ditangkap dengan jeratan UU ITE pada, Jumat (2/12/2016) lalu.
Anggota Presidium Akbar, Jimmy CK mengatakan, penangkapan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi yang timbuh berkembang di republik ini.
Menurutnya, kebebasan warga negara Indonesia untuk menyampaikan pendapat dan mengkritisi pemerintah tidak boleh dibungkam oleh UU ITE atau UU manapun, terkecuali UUD 1945.
"Karena kebebasan berpendapat tersebut dilindungi UUD (1945) dan HAM internasional," tutur Jimmy dalam konferensi pers di kawasan Matraman, Minggu (4/11/2016).
Dia menambahkan, ada beberapa catatan penting yang terjadi dalam penangkapan kedua rekannya tersebut. Diantaranya, pihak kepolisian tidak dapat menunjukan surat tugas penangkapan.
"Kemudian, pihak kepolisian yang membawa saudara Rijal melakukan kebohongan dengan mengatakan bahwa saudara Rijal diminta Kapolda untuk berdiskusi tentang keamanan aksi 212 sebelum dimulai, namun faktanya saudara Rijal ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa dua," kata dia.
Pihak kepolisian, sambungnya, dalam melakukan penangkapan ini juga dianggap tidak melakukan prosedur standar penetapan status kepada korban.
"Kepolisian melakukan penangkapan di waktu yang tidak wajar, di waktu menjelang subuh sebelum aksi super damai berlangsung, yang mengindikasikan ada kepentingan politik yang kuat untuk melakukan penangkapan," ujar dia.
Baca Juga: Sewa Transjakarta untuk Peserta "Kita Indonesia", Ini Kata Nasdem
Selain itu, lanjutnya, pihak kepolisian yang mengatakan penangkapan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah pendudukan DPR adalah tindakan yang salah.
Karena, katanya, organisasi Akbar sudah bergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dari jilid I dan II, selalu patuh dan tunduk atas kesepakatan GNPF MUI dan tidak ada agenda pendudukan DPR RI.
"Pihak kepolisian telah salah menafsirkan penyebaran informasi yang dilakukan kawan-kawan, bahwa penyebaran informasi tersebut adalah satu upaya dalam membangun kesadaran politik masyarakat, bukan satu bentuk penghasutan tindak kejahatan," ujarnya.
Karenanya, Akbar menyatakan tiga sikap demi tidak ternodanya demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia. Berikut ketiga sikap tersebut.
1. Menuntut pihak kepolisian membebaskan 2 orang kawan kami, yaitu Rijal dan Jamran yang saat ini ditahan Polda Metro Jaya.
2. Menuntut agar pihak kepolisian membebaskan saudara Rijal dan Jamran segala tuntutan hukum pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini
-
Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'
-
Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel
-
Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang