Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo menyadari kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahja Purnama (Ahok) disorot publik. Itu sebabnya, Kejaksaan Agung menunjuk hingga 13 jaksa penuntut umum senior untuk menanganinya.
"Itu (13 jaksa penuntut umum) bentuk daripada respon kita supaya kasus ini ditangani dengan baik. Kasus ini kan kasus biasa, tapi begitu menarik perhatian masyarakat menjadi luar biasa," kata Prasetyo di DPR, Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Prasetyo menambahkan persidangan kasus Ahok akan dimulai pada Selasa, 13 Desember 2016. Semua fakta akan terungkap selama persidangan.
Dia berharap semua pihak untuk menghargai proses hukum terhadap kasus tersebut.
"Semuanya nanti terungkap di persidangan seperti apa. Dan kita harapkan semua pihak itu bisa memahami ini. Sekali lagi saya katakan biarlah hukum berjalan sesuai dengan koridornya," ujar Prasetyo.
Terkait komposisi ke 13 jaksa, Prasetyo mengatakan yang lebih tahu adalah jaksa agung muda penuntut umum.
"Belum tahu terakhir seperti apa, jampidum yang tahu itu. Itu Jampidum yang menangani itu," kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo penunjukan 13 jaksa sudah mempertimbangkan berbagai aspek untuk menghindari paraduga-praduga miring terhadap lembaga Kejaksaan Agung.
"Saya ingin katakan, jaksa dalam melaksanakan tugasnya berdiri di posisi subyektif, karena mewakili kepentingan masyarakat, korban dan negara. Tapi sudut pandangnya harus obyektif," tutur Prasetyo.
Baca Juga: Kebaktian di Sabuga Bandung Distop, DPR Prihatin
Prasetyo menambahkan jaksa akan selalu mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Dalam posisi ini, antara jaksa, hakim, dan pengacara berada pada posisi yang berbeda.
Ke 13 jaksa penuntut umum dipimpin oleh jaksa Ali Mukartono yang merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan sekarang menjabat sebagai direktur di Jaksa Agung Muda Pidana Umum.
Sidang kasus Ahok akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara mulai Selasa (13/12/2016) pagi. Majelis hakim akan dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan empat hakim anggota, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun