Suara.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Masinton Pasaribu menyatakan pembubaran paksa kegiatan ibadah perayaan Natal di Gedung Sabuga ITB, Bandung pada Kamis (6/12/2016) merupakan tindakan pidana. Ibadah dibubarkan oleh masa intoleran mengatasnamakan Pembela Ahlus Sunnah (PAS).
Masinton menyatakan itu merupakan tragedi intoleransi. Lantaran nilai sakral kegiatan peribadatan hari besar keagaman tidak dihargai dan dihormati.
"Negara harus benar-banar hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap warga negara dalam melaksanakan ritual ibadah sesuai agama dan keyakinannya. Apalagi terkhusus dalam perayaan hari-besar keagamaan yang disakralkan setiap tahunnya. Seperti Ibadah Natal, Idul Fitri dan Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad, Isra’ Mi’raj, Waisak, Galungan, Imlek, dan lain-lain," kata Masinton dalam pernyataannya, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta, aparatur negara tidak boleh kalah dan tunduk pada tekanan sekelompok massa dengan cara semena-mena menghentikan prosesi ibadah keagamaan.
"Polisi harus tegas kepada pelaku pembubaran kegiatan ibadah perayaan Natal di gedung Sabuga ITB, Bandung. Karena perbuatan merintangi kegiatan keagamaan adalah perbuatan pidana," kata dia.
Dia menerangkan, dalam Pasal 175 KUHP disebutkan, 'Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan, atau upacara keagamaan yang diizinkan, atau upacara penguburan jenazah, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan'.
Dalam kasus ini, Pihak PAS meminta panitia Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) menyelenggarakan kegiatan keagamaan tersebut di rumah ibadah atau gereja. Karena dianggap melanggar UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006.
Masinton menerangkan dalih pelanggaran UU Penataan Ruang dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Mendagri yang dituduhkan pihak PAS yang menolak sangat tidak berdasar. Karena penggunaan ruangan gedung Sabuga ITB dalam perayaan Tahunan seperti Perayaan Natal yang diselenggarakan Panitia KKR sifatnya hanya saat hari itu saja, bukan permanen atau setiap saat. Sama halnya dengan seluruh umat beragama di Indonesia yang melaksanakan prosesi ibadah diluar tempat ibadah pada saat perayaan Tahunan Keagamaan.
"Sepanjang pergaulan saya sehari-hari, yang saya hayati dan pedomani, dalam konsep Tasamuh, Islam memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk menjalankan apa yang ia yakini sesuai dengan ajaran masing-masing tanpa ada tekanan. Tasamuh adalah keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun agamanya, kebangsaannya dan kerukunannya," kata Masinton.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan