Indonesia merupakan negara hukum, dalam Konstitusi negara dijamin hak setiap orang untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya itu. Tidak cukup dalam konsteks Konstitusi, perlindungan itu juga menuntut peran aktif Negara untuk menjaga dan menjamin pemenuhan hak konstitusi tersebut.
"Salah satunya dengan mengatur larangan bagi setiap orang untuk mengganggu dan merintangi pertemuan-pertemuan agama sebagaimana tercantum dalam Pasal 175 dan 176 Kitab Hukum Pidana (KUHP) Indonesia," kata Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2016).
GMKI menilai bahwa peristiwa pembubaran paksa yang dilakukan sekelompok orang pada Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Perayaan Natal di Kota Bandung adalah salah satu bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang harus segera direspon oleh Negara melalui aparaturnya.
GMKI menilai bahwa apa yang terjadi pada 6 Desember 2016 di Sabuga Bandung tidak bisa dibiarkan tanpa adanya proses hukum yang jelas. Untuk itu GMKI selain mendorong Pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, juga akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum yang tersedia, baik secara pidana dan atau perdata.
Sebagai bagian warga negara Indonesia yang bertanggungjawab, GMKI meminta Negara untuk tidak boleh lepas tangan dan kalah dari tindakan-tindakan intoleran yang dapat menjadi bibit perpecahan bangsa. Semakin sering tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab dan intoleran seperti ini dibiarkan, maka kejadian serupa akan semakin sering terjadi. "Terlebih penting, masa depan keutuhan dan persatuan bangsa akan dipertaruhkan," tutup Sahat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Horor Sahur di Bekasi: Perampokan Maut di Jatibening, Suami Tewas dan Istri Kritis
-
Arab Saudi Cegat Drone di Dekat Pangkalan Udara Prince Sultan Air Base
-
Muhammadiyah Kecam Serangan AS-Israel ke Iran: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Pemkot Jakbar Segel Lapangan Padel di Kembangan yang Beroperasi Tanpa Izin Lengkap
-
Kuwait Tembak Jatuh 3 Pesawat Tempur F-15 Amerika Serikat
-
Wilayah Udara Timur Tengah Ditutup, Ditjen Imigrasi Berlakukan Izin Tinggal Terpaksa untuk WNA
-
Alarm Merah! 75 Ribu Pelajar di Bandung Terindikasi Gangguan Mental
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi, Harap Negara Sahabat Kutuk Serangan AS
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker