Indonesia merupakan negara hukum, dalam Konstitusi negara dijamin hak setiap orang untuk memeluk dan beribadat menurut agamanya itu. Tidak cukup dalam konsteks Konstitusi, perlindungan itu juga menuntut peran aktif Negara untuk menjaga dan menjamin pemenuhan hak konstitusi tersebut.
"Salah satunya dengan mengatur larangan bagi setiap orang untuk mengganggu dan merintangi pertemuan-pertemuan agama sebagaimana tercantum dalam Pasal 175 dan 176 Kitab Hukum Pidana (KUHP) Indonesia," kata Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2016).
GMKI menilai bahwa peristiwa pembubaran paksa yang dilakukan sekelompok orang pada Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Perayaan Natal di Kota Bandung adalah salah satu bentuk pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang harus segera direspon oleh Negara melalui aparaturnya.
GMKI menilai bahwa apa yang terjadi pada 6 Desember 2016 di Sabuga Bandung tidak bisa dibiarkan tanpa adanya proses hukum yang jelas. Untuk itu GMKI selain mendorong Pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, juga akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum yang tersedia, baik secara pidana dan atau perdata.
Sebagai bagian warga negara Indonesia yang bertanggungjawab, GMKI meminta Negara untuk tidak boleh lepas tangan dan kalah dari tindakan-tindakan intoleran yang dapat menjadi bibit perpecahan bangsa. Semakin sering tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab dan intoleran seperti ini dibiarkan, maka kejadian serupa akan semakin sering terjadi. "Terlebih penting, masa depan keutuhan dan persatuan bangsa akan dipertaruhkan," tutup Sahat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pola Makan Tak Berkelanjutan Jadi Ancaman bagi Iklim dan Kemanusiaan: Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Rocky Gerung Nilai Pertemuan Prabowo-Jokowi di Kertanegara Bukan Sekedar Kangen-Kangenan, Tapi
-
Momen Prabowo Rampas Rp 7 Triliun Aset Koruptor Timah, Harta Karun 'Tanah Jarang' Jadi Sorotan
-
Sudah Ada 10 Lokasi Keracunan MBG di Jakarta, Sebagian Besar Disebabkan karena Ini
-
Prabowo Saksikan Penyerahan Smelter dan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal, Ini Daftarnya!
-
Soal Jokowi Temui Prabowo Ngobrol 4 Mata, PAN Beri Respons Begini
-
Hitung Mundur Dimulai, KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji!
-
Misteri Dentuman Keras dan Bola Api di Langit Cirebon Terpecahkan, Ini Penjelasan Ahli dan BMKG
-
Polisi Diledek Salah Tangkap oleh 'Bjorka Asli', Polda Metro Jaya Balas Gini
-
Fantastis! KPK Terima Pengembalian Uang Puluhan Miliar Terkait Kasus Haji, Dari Siapa Saja?