Suara.com - Seorang oknum anggota TNI ditangkap polisi karena membawa tujuh paket sabu-sabu seberat 74,73 gram dari Medan tujuan Palembang saat melintasi Jambi.
"Oknum anggota TNI yang diamankan itu adalah ES (37) ditangkap bersama rekannya warga sipil IF (26) merupakan warga Sumatera Selatan saat membawa narkoba dengan kendaraan pribadinya," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2016).
Tersangka ES, saat ini masih berdinas atau bertugas di salah satu batalyon di Sumatera Utara itu diamankan bersama rekannya IF warga Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan Jalan Siwabesi, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Kamis (7/12) sekira pukul 09.00 WIB.
Kedua pelaku ditangkap Polresta Jambi di Jembatan Batanghari I saat mobil mereka melintas di kawasan itu, namun penangkapan itu sempat terjadi perlawanan dan akhirnya kedua pekau berhasil dibekuk.
Aksi penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku dan bahkan mereka sempat kabur ke daerah permukiman warga dikawasan Buluran dan akhirnya berhasil ditangkap dengan batuan warga sekitar.
Saat digeledah, ditemukan sebuah tas kecil yang dibuang oleh kedua tersangka yang berisi tujuh paket sabu. Sabu dibawa dari Medan tujuan Palembang dan merupakan pesanan seorang bandar di Palembang.
Oknum TNI ini merupakan pemain lama dan juga anggota jaringan antarprovinsi.
"Pengakuannya, dia bermain sudah hampir setahun dan terhitung sudah empat kali mengedarkan sabu-sabu sesuai pesanan," kata Bernard Sibarani.
Selain mengamankan tujuh paket sabu, barang bukti lainnya yakni mobil minibus Daihatsu Xenia warga hitam sebagai sarana mereka juga diamankan. Setelah dicek, ternyata nomor kendaraannya BM 1751 NG adalah plat palsu.
"Untuk penanganan perkaranya, tersangka oknum TNI ES, kita limpahkan ke Denpom Jambi," kata Kapolresta Jambi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak