Suara.com - Seorang oknum anggota TNI ditangkap polisi karena membawa tujuh paket sabu-sabu seberat 74,73 gram dari Medan tujuan Palembang saat melintasi Jambi.
"Oknum anggota TNI yang diamankan itu adalah ES (37) ditangkap bersama rekannya warga sipil IF (26) merupakan warga Sumatera Selatan saat membawa narkoba dengan kendaraan pribadinya," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2016).
Tersangka ES, saat ini masih berdinas atau bertugas di salah satu batalyon di Sumatera Utara itu diamankan bersama rekannya IF warga Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedua pelaku ditangkap di kawasan Jalan Siwabesi, Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Kamis (7/12) sekira pukul 09.00 WIB.
Kedua pelaku ditangkap Polresta Jambi di Jembatan Batanghari I saat mobil mereka melintas di kawasan itu, namun penangkapan itu sempat terjadi perlawanan dan akhirnya kedua pekau berhasil dibekuk.
Aksi penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku dan bahkan mereka sempat kabur ke daerah permukiman warga dikawasan Buluran dan akhirnya berhasil ditangkap dengan batuan warga sekitar.
Saat digeledah, ditemukan sebuah tas kecil yang dibuang oleh kedua tersangka yang berisi tujuh paket sabu. Sabu dibawa dari Medan tujuan Palembang dan merupakan pesanan seorang bandar di Palembang.
Oknum TNI ini merupakan pemain lama dan juga anggota jaringan antarprovinsi.
"Pengakuannya, dia bermain sudah hampir setahun dan terhitung sudah empat kali mengedarkan sabu-sabu sesuai pesanan," kata Bernard Sibarani.
Selain mengamankan tujuh paket sabu, barang bukti lainnya yakni mobil minibus Daihatsu Xenia warga hitam sebagai sarana mereka juga diamankan. Setelah dicek, ternyata nomor kendaraannya BM 1751 NG adalah plat palsu.
"Untuk penanganan perkaranya, tersangka oknum TNI ES, kita limpahkan ke Denpom Jambi," kata Kapolresta Jambi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka