Aktivit M Hatta Taliwang yang ditangkap polisi dengan tuduhan makar. [Facebook]
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Akhmad Leksono mengaku sangat optimis jika pengajuan penangguhan penahanan aktivis sekaligus mantan Anggota DPR RI Hatta Taliwang akan segara dikabulkan pihak kepolisian.
"Harapan kita dipenuhi. Kami melihat secara optimis upaya hukum penanbguhan penahanan sudah diatur dalam mekanisme. Prinsipnya beliau sangat kooperatif proses di Polda Metro Jaya," kata Akhmad di Polda Metro Jaya, Senin (12/12/2016)
Menurutnya, saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil dari proses pengajuan penangguhan penahanan Hatta.
"Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian. Selanjutnya lihat perkembangan," kata dia.
Akhmad mengaku juga akan mempertimbangkan melakukan upaya hukum lainnya apabila penangguhan penahanan itu ditolak. Dia mengatakan upaya gugatan praperadilan tersebut sebagai langkah lanjutan apabila penangguhan penahanan Hatta tidak dikabulkan kepolisian
"Praperadilan bagian hak dari warga negara untuk mengajukan gugatan itu tapi itu menjadi alternatif selanjutnya . Kita lakukan penangguhan penahanan dulu," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Hatta kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada Kamis (8/12/2016) dini hari. Hatta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di medsos. Polisi menjerat Hatta dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penangkapan dan penetapan Hatta sebagai tersangka merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang sebelumnya telah menjerat 11 tokoh sebagai tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani