Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyetujui usulan PDI Perjuangan untuk merevisi Undang-Undang tentang MD3 agar PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu 2014 mendapatkan satu kursi pimpinan dewan.
"Saya sudah sampaikan di berbagai kesempatan, kami setuju dan kami mendukung PDIP masuk di pimpinan DPR atau MPR agar bisa memperkuat lembaga DPR atau MPR," kata Zulkifli usai rapat koordinasi nasional pemenangan pemilu yang diselenggarakan PAN di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
"PDIP kan pemenang pemilu, saya kira wajar dan bagus bisa memperkuat parlemen, sehingga sinergi yang baik," Zulkifli menambahkan.
Saat ini, PDI Perjuangan tengah melakukan melobi fraksi di DPR agar mendukung revisi UU MD3 masuk Prolegnas.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan revisi UU MD3 merupakan upaya untuk menyatukan suara rakyat dengan DPR.
"Ketika suara rakyat dalam pemilu 2014, menyuarakan dan menyampaikan aspirasinya, sehingga menjadi pemenang pemilu. Kemudian ada upaya politik untuk penghambat suara rakyat, akhirnya sekarang terjadi kekacauan politik," kata dia.
Ketika ditanya apakah upaya merevisi UU MD3 merupakan instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Hasto menjawab secara diplomatis.
"Itu kan hanya kesadaran. Jika apapun yang dihambat suara rakyat dalam pemilu dihambat di DPR yang terjadi tidak stabil dalam politik," kata dia.
Selain PAN, Usulan PDI Perjuangan tersebut juga direspon positif oleh sejumlah fraksi.
Anggota Fraksi Partai Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan kesepakatan mengenai revisi UU MD3 telah dibahas dalam rapat panitia khusus RUU Pemilu.
Rufinus mengatakan perubahan tersebut supaya linear dengan proses pelaksanaan pemilu karena terdapat sejumlah poin yang bersentuhan antara RUU Pemilu dan UU MD3.
Tag
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK