Suara.com - Di tengah rapat paripurna, Kamis (15/12/2016), anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Yandri Susanto interupsi. Dia menyinggung koleganya, anggota Komisi IV DPR Eko Hendro Purnomo, dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan membuat pernyataan di media sosial yang menyebutkan penangkapan sejumlah terduga teroris yang merencanakan bom bunuh di Istana sebagai pengalihan isu kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Hari ini ada teman kita yang dipanggil oleh kepolisian karena komentarnya di media. Walau pun komentar itu belum tentu benar," kata Yandri.
Yandri meminta polisi jangan reaktif dalam menanggapi kasus seperti ini. Dia mengingatkan anggota dewan dilindungi undang-undang.
"Jangan sampai nanti anggota DPR komentar kita dipanggil. Apalagi kita anggota DPR dilindungi undang-undang," tutur Anggota Komisi II DPR ini.
"Ya catatan itu adalah concern kita bersama. Jangan terlalu memudahkan, sebab anggota dewan adalah pejabat yang dilindungi," ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Agus Andriyanto mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
"Kami sudah kirim surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari, kalau dia datang hari ini, bagus," kata dia.
Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail perkara tersebut. Dia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik.
"Kami bakal layangkan klarifikasi dari ucapan yang disampaikan," ujar dia.
Baca Juga: Eko 'Patrio' Bantah Sebut Bom Bekasi Pengalihan Isu Ahok
Berdasarkan jadwal polisi, Eko dipanggil pukul 10.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum datang.
Berita Terkait
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta