Suara.com - Di tengah rapat paripurna, Kamis (15/12/2016), anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Yandri Susanto interupsi. Dia menyinggung koleganya, anggota Komisi IV DPR Eko Hendro Purnomo, dipanggil Bareskrim Polri terkait dugaan membuat pernyataan di media sosial yang menyebutkan penangkapan sejumlah terduga teroris yang merencanakan bom bunuh di Istana sebagai pengalihan isu kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Hari ini ada teman kita yang dipanggil oleh kepolisian karena komentarnya di media. Walau pun komentar itu belum tentu benar," kata Yandri.
Yandri meminta polisi jangan reaktif dalam menanggapi kasus seperti ini. Dia mengingatkan anggota dewan dilindungi undang-undang.
"Jangan sampai nanti anggota DPR komentar kita dipanggil. Apalagi kita anggota DPR dilindungi undang-undang," tutur Anggota Komisi II DPR ini.
"Ya catatan itu adalah concern kita bersama. Jangan terlalu memudahkan, sebab anggota dewan adalah pejabat yang dilindungi," ujarnya.
Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Agus Andriyanto mengonfirmasi pemanggilan tersebut.
"Kami sudah kirim surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari, kalau dia datang hari ini, bagus," kata dia.
Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail perkara tersebut. Dia mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyidik.
"Kami bakal layangkan klarifikasi dari ucapan yang disampaikan," ujar dia.
Baca Juga: Eko 'Patrio' Bantah Sebut Bom Bekasi Pengalihan Isu Ahok
Berdasarkan jadwal polisi, Eko dipanggil pukul 10.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum datang.
Berita Terkait
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi