Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan bahwa surat edaran soal pemanggilan dan penggeledahan anggota Polri oleh penegakkan hukum merupakan edaran di kalangan internal yang harus diketahui oleh setiap pimpinan Polri. Jadi KPK dan Kejaksaan tidak perlu izin ke Kapolri untuk periksa polisi.
Hal ini menyusul surat edaran dari Kapolri bernomor KS/BIP-211/XII/2016/Divpropam yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, anggota Polri yang dipanggil oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan pengadilan harus diketahui pimpinan Polri.
"Edaran ini kan internal bukan eksternal. Kepada anggota-anggota kalau yang dipanggil berurusan dengan hukum Lain-lain, mereka memberitahu kepada atasannya masing-masing. Ditingkat Mabes Polri, Kapolri c.q (c. q artinya melalui) ke Kadit Propam, ditingkat Polda c. q (c. q artinya melalui) kepada kepada Kabid propam masing-masing," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Kata Tito, edaran tersebut dimaksud agar pimpinan kepolisian bisa mengetahui anggotanya, jika dipanggil oleh instansi penegak hukum dan bisa memberikan pendampingan dalam hal bantuan hukum.
"Sehingga ketika pimpinan ditanya, ya mereka paham dan bisa memberikan pendampingan karena mereka anggota Polri dalam rangka tugasnya mungkin. Maka mereka akan diberikan bantuan hukum juga, itu maksudnya," kata mantan Kapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa selama ini anggota kepolisian yang dipanggil instansi penegak hukum, tidak diketahui pimpinan Polri.
"Selama ini ada yang dipanggil oleh instansi-instansi lain, tapi saya nggak tahu, Kapolri nggak dikasih tahu. Jadi anggota datang, datang ke pengadilan datang ke mana, kita nggak ngerti, begitu ditanya media atau pihak lain kita cek dulu ini ada apa? Sehingga kita minta (surat edaran)," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo