Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan bahwa surat edaran soal pemanggilan dan penggeledahan anggota Polri oleh penegakkan hukum merupakan edaran di kalangan internal yang harus diketahui oleh setiap pimpinan Polri. Jadi KPK dan Kejaksaan tidak perlu izin ke Kapolri untuk periksa polisi.
Hal ini menyusul surat edaran dari Kapolri bernomor KS/BIP-211/XII/2016/Divpropam yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, anggota Polri yang dipanggil oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan pengadilan harus diketahui pimpinan Polri.
"Edaran ini kan internal bukan eksternal. Kepada anggota-anggota kalau yang dipanggil berurusan dengan hukum Lain-lain, mereka memberitahu kepada atasannya masing-masing. Ditingkat Mabes Polri, Kapolri c.q (c. q artinya melalui) ke Kadit Propam, ditingkat Polda c. q (c. q artinya melalui) kepada kepada Kabid propam masing-masing," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Kata Tito, edaran tersebut dimaksud agar pimpinan kepolisian bisa mengetahui anggotanya, jika dipanggil oleh instansi penegak hukum dan bisa memberikan pendampingan dalam hal bantuan hukum.
"Sehingga ketika pimpinan ditanya, ya mereka paham dan bisa memberikan pendampingan karena mereka anggota Polri dalam rangka tugasnya mungkin. Maka mereka akan diberikan bantuan hukum juga, itu maksudnya," kata mantan Kapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa selama ini anggota kepolisian yang dipanggil instansi penegak hukum, tidak diketahui pimpinan Polri.
"Selama ini ada yang dipanggil oleh instansi-instansi lain, tapi saya nggak tahu, Kapolri nggak dikasih tahu. Jadi anggota datang, datang ke pengadilan datang ke mana, kita nggak ngerti, begitu ditanya media atau pihak lain kita cek dulu ini ada apa? Sehingga kita minta (surat edaran)," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto