Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan bahwa surat edaran soal pemanggilan dan penggeledahan anggota Polri oleh penegakkan hukum merupakan edaran di kalangan internal yang harus diketahui oleh setiap pimpinan Polri. Jadi KPK dan Kejaksaan tidak perlu izin ke Kapolri untuk periksa polisi.
Hal ini menyusul surat edaran dari Kapolri bernomor KS/BIP-211/XII/2016/Divpropam yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, anggota Polri yang dipanggil oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan pengadilan harus diketahui pimpinan Polri.
"Edaran ini kan internal bukan eksternal. Kepada anggota-anggota kalau yang dipanggil berurusan dengan hukum Lain-lain, mereka memberitahu kepada atasannya masing-masing. Ditingkat Mabes Polri, Kapolri c.q (c. q artinya melalui) ke Kadit Propam, ditingkat Polda c. q (c. q artinya melalui) kepada kepada Kabid propam masing-masing," ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Kata Tito, edaran tersebut dimaksud agar pimpinan kepolisian bisa mengetahui anggotanya, jika dipanggil oleh instansi penegak hukum dan bisa memberikan pendampingan dalam hal bantuan hukum.
"Sehingga ketika pimpinan ditanya, ya mereka paham dan bisa memberikan pendampingan karena mereka anggota Polri dalam rangka tugasnya mungkin. Maka mereka akan diberikan bantuan hukum juga, itu maksudnya," kata mantan Kapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia menceritakan bahwa selama ini anggota kepolisian yang dipanggil instansi penegak hukum, tidak diketahui pimpinan Polri.
"Selama ini ada yang dipanggil oleh instansi-instansi lain, tapi saya nggak tahu, Kapolri nggak dikasih tahu. Jadi anggota datang, datang ke pengadilan datang ke mana, kita nggak ngerti, begitu ditanya media atau pihak lain kita cek dulu ini ada apa? Sehingga kita minta (surat edaran)," paparnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!