Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan, sore ini, anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio akan datang ke Dewan Pers. Kedatangan Eko Patrio dan pengacara terkait tindaklanjut penanganan kasus tujuh media online yang menyebut Eko pernah mengatakan bahwa pengungkapan kasus teroris di Kota Bekasi sebagai pengalihan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Iya, nanti sore Pak Eko dan kuasa hukumnya datang ke Dewan Pers. Makanya saya mau ke sana," kata Stanley di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat.
Stanley menambahkan Dewan Pers akan menyerahkan surat pengantar kepada Eko Patrio untuk diberikan kepada polisi agar polisi memproses tujuh media online secara hukum.
"Iya, nanti itu mau kita berikan surat pengantar untuk dibawa ke Bareskrim, untuk diselesaikan secara hukum," katanya.
Stanley mengatakan Dewan Pers tak dapat menyelesaikan perkara tujuh media karena mereka tak terdaftar Dewan Pers.
Stanley menyebut media-media itu sebagai abal-abal karena tak memenuhi standar sebagai media massa.
"Ini kan media abal-abal, tiga blogspot itu dan empatnya media sosial. Kita proses ke polisi pakai Undang-Undang ITE," kata Stanley.
Di Bareskrim Polri, Jumat (16/12/2016), Eko Patrio menegaskan dirinya telah difitnah.
"Kondisinya saya juga tidak tahu tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh yang tahu hanya satu tapi dari teman-teman ditelusuri ada tujuh media online yang buat saya imaginer, mengarang bebas," kata Eko Patrio.
"Kita mengambil kesimpulan ini bagian dari fitnah zalim yang tadi saya sebutkan tadi baik saya maupun kepolisian," Eko Patrio menambahkan.
Berita Terkait
-
Politisi, Komedian, Kepala Keluarga: Tiga Peran Eko Patrio di Tengah Krisis
-
Dandhy Laksono Ingatkan Pejabat soal Etika Publik, Singgung Nama Eko Patrio
-
Nasib Eko Patrio Usai Rumah Mewahnya Dijarah: Kini Tinggal di Kontrakan
-
Sentilan Dandhy Laksono Agar Para Pejabat Berbenah: Jangan Tunggu Jadi Seperti Eko Patrio
-
Intip 13 Properti Eko Patrio di LHKPN yang Tembus Rp166 M, Pilih Ngontrak usai Rumah Dijarah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu