Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan, sore ini, anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio akan datang ke Dewan Pers. Kedatangan Eko Patrio dan pengacara terkait tindaklanjut penanganan kasus tujuh media online yang menyebut Eko pernah mengatakan bahwa pengungkapan kasus teroris di Kota Bekasi sebagai pengalihan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Iya, nanti sore Pak Eko dan kuasa hukumnya datang ke Dewan Pers. Makanya saya mau ke sana," kata Stanley di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat.
Stanley menambahkan Dewan Pers akan menyerahkan surat pengantar kepada Eko Patrio untuk diberikan kepada polisi agar polisi memproses tujuh media online secara hukum.
"Iya, nanti itu mau kita berikan surat pengantar untuk dibawa ke Bareskrim, untuk diselesaikan secara hukum," katanya.
Stanley mengatakan Dewan Pers tak dapat menyelesaikan perkara tujuh media karena mereka tak terdaftar Dewan Pers.
Stanley menyebut media-media itu sebagai abal-abal karena tak memenuhi standar sebagai media massa.
"Ini kan media abal-abal, tiga blogspot itu dan empatnya media sosial. Kita proses ke polisi pakai Undang-Undang ITE," kata Stanley.
Di Bareskrim Polri, Jumat (16/12/2016), Eko Patrio menegaskan dirinya telah difitnah.
"Kondisinya saya juga tidak tahu tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh yang tahu hanya satu tapi dari teman-teman ditelusuri ada tujuh media online yang buat saya imaginer, mengarang bebas," kata Eko Patrio.
"Kita mengambil kesimpulan ini bagian dari fitnah zalim yang tadi saya sebutkan tadi baik saya maupun kepolisian," Eko Patrio menambahkan.
Berita Terkait
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3