Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo mengatakan, sore ini, anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio akan datang ke Dewan Pers. Kedatangan Eko Patrio dan pengacara terkait tindaklanjut penanganan kasus tujuh media online yang menyebut Eko pernah mengatakan bahwa pengungkapan kasus teroris di Kota Bekasi sebagai pengalihan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Iya, nanti sore Pak Eko dan kuasa hukumnya datang ke Dewan Pers. Makanya saya mau ke sana," kata Stanley di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat.
Stanley menambahkan Dewan Pers akan menyerahkan surat pengantar kepada Eko Patrio untuk diberikan kepada polisi agar polisi memproses tujuh media online secara hukum.
"Iya, nanti itu mau kita berikan surat pengantar untuk dibawa ke Bareskrim, untuk diselesaikan secara hukum," katanya.
Stanley mengatakan Dewan Pers tak dapat menyelesaikan perkara tujuh media karena mereka tak terdaftar Dewan Pers.
Stanley menyebut media-media itu sebagai abal-abal karena tak memenuhi standar sebagai media massa.
"Ini kan media abal-abal, tiga blogspot itu dan empatnya media sosial. Kita proses ke polisi pakai Undang-Undang ITE," kata Stanley.
Di Bareskrim Polri, Jumat (16/12/2016), Eko Patrio menegaskan dirinya telah difitnah.
"Kondisinya saya juga tidak tahu tiba-tiba malam hari ada berita yang dibuat oleh yang tahu hanya satu tapi dari teman-teman ditelusuri ada tujuh media online yang buat saya imaginer, mengarang bebas," kata Eko Patrio.
"Kita mengambil kesimpulan ini bagian dari fitnah zalim yang tadi saya sebutkan tadi baik saya maupun kepolisian," Eko Patrio menambahkan.
Berita Terkait
- 
            
              Usut 'Borok' Sahroni hingga Eko Patrio, MKD Gandeng Kriminolog hingga Analis Perilaku
 - 
            
              Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
 - 
            
              Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
 - 
            
              Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
 - 
            
              Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah